Islam Itu Agama Yang Sempurna
“Jika ada agama yang sanggup memberikan kepuasan intelektual dan spiritual kepada saya, agama itu adalah agama Islam. Saya berani mengatakan demikian karena saya punya pengalaman memeluk banyak agama dan bahkan pernah tidak beragama, dalam pengertian hanya percaya pada adanya Tuhan Yang Mahakuasa!” ujar penyair Rendra, Senin malam (17/9) membuka percakapannya dengan penulis di Hotel Setiabudi, Jln. Setiabudhi Bandung.
Malam itu Rendra yang terlahir dengan nama Willibrordus Surendra Broto Rendra tampak berseri-seri, sehat, dan awet muda. Daya humornya cukup tinggi. Ia datang ke Bandung atas undangan Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS) Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung bekerja sama dengan HU Pikiran Rakyat Bandung untuk sebuah acara diskusi dan baca puisi, yang digelar Selasa pagi (18/9) di universitas tersebut.
“Islam itu agama yang sempurna. Secara teologis kepuasaan saya terhadap agama Islam itu; saya temukan dalam surah Al-Ikhlas.
Apa sebab saya berkata demikian? Sebab hanya agama Islamlah yang dengan tegas mengatakan bahwa Allah SWT itu Maha Esa tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Alasan lain bagi saya, karena Islam bisa menjawab persoalan pokok yang terus menghantui saya selama ini: kemerdekaan individual sepenuhnya. Saya bisa langsung beribadah kepada Allah tanpa memerlukan pertolongan orang lain. Sehingga saya merasa hak individu saya dihargai, seperti yang disampaikan Al Qur’an yang menyatakan bahwa Allah lebih dekat dari urat leher seseorang.
Keyakinan saya tentang ini tidak bisa ditawar lagi. Saya ikhlas memeluk agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Saya bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan hidayah, rahmat, dan karunia-Nya kepada saya untuk memeluk agama Islam,” tutur Rendra, yang pada bulan Oktober 2007 mendatang bakal menerima gelar doktor honoris causa (HC) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta untuk bidang sastra.
Menyinggung soal sastra, dalam hal ini kesusastraan, Rendra mengatakan bahwa kesusastraan adalah ekspresi yang mengungkapkan rahasia liku-liku pikiran, batin, dan naluri manusia. Sejak Solon berkuasa di Athena, beberapa abad sebelum Tarikh Masehi, orang Yunani purba menganggap bahwa menguasai pemahaman kesusastraan berarti memiliki keunggulan pemahaman manusia di dalam percaturan kepentingan dengan bangsa-bangsa lain.
“Kesadaran pendidikan bangsa seperti itu diadopsi oleh orang-orang Romawi dan seterusnya oleh orang-orang Eropa di zaman awal pembentukan kerajaan-kerajaan di Eropa. Bahkan, sampai saat ini dalam sistem pendidikan Liberal Arts di dunia Anglo Saxon, kesusastraan menjadi inti mata pelajaran,” jelas penulis lakon “Panembahan Reso,” sebuah lakon drama yang berbicara tentang suksesi kekuasaan. Lakon ini pada zaman Orde Baru nyaris tidak mendapat izin untuk dipentaskan, karena dinilai menyinggung kekuasaan Presiden Soeharto, yang tumbang oleh gerakan reformasi pada tahun 1998 lalu.
Di Tiongkok, kata Rendra lebih lanjut, sejak zaman dinasti Han di abad kedua sebelum Tarikh Masehi, kesusastraan menjadi sumber pengetahuan bangsa yang utama. Recruitment untuk birokrasi kerajaan diselenggarakan melewati ujian pengetahuan para calon dalam bidang kesusastraan. Kemudian tradisi ini diadopsi oleh Jepang dan Korea sejak zaman purba.
“Nah, bangsa-bangsa yang mengalami pendidikan kesusasteraan di dalam pendidikan formal dan elementer, ternyata selalu unggul di dalam percaturan kepentingan di dunia. Bangsa kita memang sudah mampu melahirkan karya sastra tulis yang unggul sejak abad ke-10 Masehi. Berarti lebih dulu dari beberapa bangsa di Eropa. Sayangnya, pendekatan pemahaman ilmiah-analitis terhadap karya-karya kesusastraan terlambat dikenal oleh bangsa kita. Sedangkan transfer budaya pemahaman karya sastra secara modern itu terbata-bata, karena sistem penjajahan. Bangsa kita dijajah oleh pemerintah Hindia Belanda yang tidak peduli mendirikan pendidikan tinggi untuk ilmu sastra. Apa sebab? Karena mereka takut bangsa yang tengah dijajahnya itu menjadi bangsa yang pintar dalam berbagai bidang kehidupan,” jelas Rendra yang pada 1964-1967 tinggal di Amerika Serikat untuk belajar di American Academy of Dramatical Arts di New York, sebuah sekolah drama terkenal hingga kini.
Sepulangnya dari Amerika Serikat, Rendra mendirikan Bengkel Teater di Yogyakarta. Kelompok teater yang dikelolanya ini menjadi terkenal di Indonesia dan bahkan ke mancanegara, karena apa yang dikreasinya pada saat itu memunculkan idiom-idiom baru seperti yang diperlihatkannya dalam pertunjukan teater “Bip-Bop” yang menggemparkan di awal tahun 1970-an.
Di bawah ini petikan percakapan “PR” dengan Rendra, baik mengenai ketertarikannya terhadap agama Islam, sastra, maupun pendidikan seni. Selain itu, saat ini ia telah menyiapkan kumpulan puisi terbarunya yang diberi judul “Penabur Benih”.
Sejak kapan Anda tertarik dengan agama Islam?
Sejak saya belajar drama di Amerika Serikat. Saya mengenal agama Islam pada awalnya dari leaflet yang dibagi-bagikan oleh orang-orang black Moslem. Saat itu saya baca surah Al-Ikhlas yang menggetarkan hati saya secara teologis. Iman saya terguncang saat membaca surah tersebut. Kegelisahan saya memuncak apalagi setelah saya membaca surah lainnya seperti surah Al-Ma’un.
Surah Al-Ma’un?
Ya. Surah ini sungguh luar biasa, tidak hanya mengungkap soal hubungan manusia dengan Tuhannya yang diekspresikan dalam ibadah salat, tetapi juga berbicara soal pentingnya memerhatikan anak-anak yatim dan orang miskin. Orang yang salat pun akan celaka bukan hanya karena ia lalai dengan salatnya, tetapi juga karena ia menghardik anak yatim dan melupakan orang-orang miskin.
Dalam konteks yang demikian itu manusia tidak hanya membangun hubungan dirinya dengan Tuhannya, tetapi juga dengan sesama manusia.
Tentu saja surah-surah yang saya baca itu bukan dalam huruf Arab, tetapi dalam terjemahan bahasa Inggris. Dengan adanya keyakinan bahwa Allah SWT itu Esa, sebagaimana yang diungkap dalam surah Al-Ikhlas, seketika itu saya meragukan agama yang saya anut dan memang sejak kanak-kanak saya sudah meragukan agama yang saya anut. Jadi, dengan keraguan semacam itu sesungguhnya saya tidak beragama, namun demikian saya tetap yakin akan adanya Tuhan Yang Mahakuasa. Itulah yang saya maksud dengan tidak beragama itu, sebelum saya memeluk Islam, meski getarnya sudah mengguncang hati saya. Dalam keadaan kekosongan spiritual itulah saya masih sempat memeluk agama lainnya di luar agama Islam dan Kristen Katolik. Saya pernah memeluk agama Hindu dan Buddha, tetapi batin saya tetap resah, tidak terpuaskan.
Begitu saya mantap dengan Islam, Alhamdulillah jiwa saya semakin tenang. Dalam konteks inilah saya menemukan kepuasaan baik secara intelektual maupun secara spiritual.
Surah lainnya yang menggetarkan Anda ketika di Amerika, surah apa?
Surah Al-’Asr, surah ke-103. Dalam surah tersebut kita dihadapkan pada soal pengelolaan waktu. Orang-orang yang merugi adalah orang yang tidak bisa mengelola waktu dalam hidupnya di jalan kebaikan. Jalan kebaikan saja tidak cukup. Ia ternyata harus beriman, beramal saleh, mengerjakan kebajikan, serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.
Jadi, lewat surah-surah yang saya sebutkan tadi, sekali lagi saya tegaskan bahwa Islam datang kepada saya lewat pemahaman intelektual dan spiritual.
Pertanyaan-pertanyaan filsafat yang saya ajukan selama ini terjawab sudah. Subhanallah, saya tidak menyangka bisa sampai pada kenikmatan hidup seperti sekarang ini. Sekarang masalahnya adalah tinggal bagaimana saya mengucap rasa syukur saya kepada Allah SWT. Ini persoalan lainnya yang harus saya aktualisasikan.
Apakah kegelisahan semacam itu terekspresikan dalam karya sastra yang Anda tulis?
Ya. Pengembaraan intelektual dan spiritual yang saya rasakan hingga saya puas dengan agama Islam itu, saya ekspresikan dalam sebuah puisi yang saya beri judul “Suto Mencari Bapa”. Puisi itu merupakan biografi saya. Dalam larik penutup puisi tersebut saya cantumkan surah Al-Ikhlas.
Lepas dari soal agama Islam. Apa yang Anda lihat atas menurunnya minat masyarakat dalam memperdalam seni tradisional di perguruan-perguruan tinggi seni saat ini?
Dari sisi ekonomi hal itu sangat mudah kita lihat. Sekolah tinggi seni kita hingga saat ini, diakui atau tidak, belum bisa menghasilkan uang. Artinya, bila seseorang lulus sekolah teater atau tari, ketika terjun ke lapangan ia belum bisa mendayagunakan apa yang dikuasainya itu bisa jadi uang. Biaya produksi itu lebih besar daripada pendapatan yang dihasilkan dari pementasan.
Nah, berkait dengan itu ada baiknya sekolah-sekolah tinggi seni tersebut bila ingin tetap diminati masyarakat — maka pemerintah harus menggratiskan pendidikan seni bagi masyarakat yang meminatinya. Bahkan, kalau mungkin kasih beasiswa hingga melanjutkan ke jenjang lebih tinggi bila orang yang berminat memperdalam pendidikan seni tersebut hingga ke luar negeri. Bengkel Teater tidak memungut biaya sepeser pun bagi mereka yang ingin memperdalam ilmu teater di Bengkel Teater. Seharusnya sekolah tinggi seni itu seperti itu.
Selain itu, tentu saja dewasa ini tantangan di dunia hiburan cukup beragam, ketat, dan masing-masing memperlihatkan daya pesonanya. Orang menggeluti seni tradisi dengan demikian harus mampu melahirkan konsep-konsep seni baru sehingga apa yang dikreasinya itu bisa tetap menawarkan daya pesona untuk diapresiasi. Di Jawa misalnya saat ini, apa yang dikreasi oleh Slamet Gendono dengan pertunjukan wayang suket itu, merupakan hasil dari daya kreasi Jawa Baru. Jadi, daya kreatif semacam itulah yang dibutuhkan saat ini agar orang-orang tetap tertarik dengan seni tradisi yang terus memperbarui darinya dari zaman ke zaman. [hidayatullah.com]
sumber : ws rendra
tugas
Rabu, 07 Mei 2014
teknologi AR
Pernahkah Anda melihat sebuah tayangan video menyuguhkan tampilan virtual yang direfleksikan dari sebuah kertas bergambar? Jika Anda pernah melihatnya atau belum pernah melihatnya, teknologi yang memunculkan benda virtual tersebut adalah teknologi Augmented Reality atau biasa disingkat dengan AR.
Teknologi ini sudah ada sejak tahun 1901, dimana L. Frank Baum menemukan gagasan tampilan elektronik dari sebuah gambar ke dalam kehidupan nyata, yang dinamakan "Character Marker". Kemudian, di tahun 1975, Myron Krueger menciptakan videoplace yang membuat penonton dapat berinteaksi untuk pertama kali dengan virtual objek yang ada di dalam video. Dengan gagasan dari Baum dan Kreuger tersebut, maka terciptalah beberapa teknologi lainnya sehingga terwujudlah teknologi AR seperti saat ini.
Dalam perkembangannya, teknologi AR banyak digunakan industri kreatif dalam mempromosikan produk melalui iklan atau game interaktif. Di Indonesia sendiri, teknologi ini mulai dikembangkan secara serius oleh AR&co. Ingin tahu bagaimana seluk-beluk AR&co membawa teknologi AR di Indonesia? Berikut ini adalah hasil wawancara Sismi Priguna dengan Peter Shearer selaku Managing Director AR&co.
Kalau boleh tahu, apa itu teknologi AR?
Teknologi AR adalah teknologi yang membawa keceriaan di dunia virtual ke dalam dunia nyata. Dengan teknologi AR, masyarakat dapat melihat sebuah informasi secara realtime dari refleksi komputer.
Contoh singkatnya Anda dapat melihat gambar yang datar di sebuah kertas, tetapi karena adanya teknologi AR di dalam sebuah device, maka gambar tersebut akan berubah lebih interaktif dalam bentuk video, animasi, game dan masih banyak lagi.
Kalau Anda penggemar Harry Potter, pasti tidak akan lupa dengan kekuatan magis dimana sebuah kertas koran Daily Prophet yang gambarnya bisa melambai-lambai interaktif dengan pembacanya. Khayalan yang diceritakan J.K Rowling dalam buku ceritanya sama persis dengan gambaran teknologi AR, dimana sebuah gambar yang datar dapat berubah interaktif tetapi tidak secara magis, karena teknologi tersebut menggunakan marker dan kehebatan mata kamera di sebuah device sehingga gambar tersebut dapat bergerak nyata.
kalau boleh tahu AR&Co itu siapa?
AR&Co adalah sebuah perusahaan pertama di Indonesia yang mengembangkan teknologi AR. Berdiri pertama kali sejak tahun 2009 di bawah naungan WIR - perusahaan yang bergerak dalam bidang branding development, AR&Co telah mengembangkan ratusan inovasi dalam memberikan pengalaman magis yang membawa kebahagiaan kepada dunia melalui teknologi inovatif AR.
Sejak kemunculannya di tahun 2009, kami telah melayani puluhan klien yang mengaggumi teknologi AR untuk menceritakan brand image mereka yang lebih inovatif dan menarik.
Saat ini, AR&Co yang memiliki karyawan sebanyak 36 tidak hanya berlokasi di Indonesia saja, tetapi kami juga telah membuka cabang perusahaan di Singapura dan Myanmar. Rencananya, di tahun 2013 kami akan membuka kantor baru di Thailand dan Malaysia.
Kenapa WIR tertarik untuk membawa teknologi AR di Indonesia?
Saat tahun 2009 lalu, teknologi AR sedang booming di daratan Eropa. Pada zaman ini, di sana teknologi AR telah direfleksikan ke dalam media-media kreatif yang kebanyakan digunakan oleh banyak perusahaan untuk mendongkrak brand image mereka di masyarakat. Melihat begitu potensialnya teknologi ini bagi perusahaan, kami juga melihat pasar di Indonesia yang saat itu belum terjamah dengan teknologi AR.
Terlebih lagi sebagai perusahaan kami yang bergerak di bidang pencitraan, mendapatkan satu permintaan dari sebuah klien besar yang meminta untuk menciptakan sebuah brand awarness baru "Teh Celup Sosor" jika produk mereka dapat dinikmati tidak hanya untuk orang tua tetapi seluruh usia dapat menikmati keunggulan tersebut dengan metode yang kreatif. Tertantang untuk memenuhi permintaan klien, kami pun mencoba untuk memperkenalkan teknologi AR yang sedang booming tersebut ke mereka.
Setelah merancang dan mempelajari teknologi AR dari sebuah perusahaan Prancis - Total Immeresion yang andal mengelola teknologi ini, akhirnya kami pun mempersiapkan sebuah pencitraan terbaru bagi klien tersebut dengan teknologi AR dan akhirnya kami pun memutuskan membawa teknologi ini di pasar Indonesia dan berniat serius di dalamnya.
Bagaimana AR&Co memasarkan teknologi AR di pasar yang belum kenal dengan teknologi ini?
Awal mulanya, kami kesulitan untuk memperkenalkan sebuah teknologi yang masih sangat baru di Indonesia. Terlebih lagi, banyaknya klien yang tidak mengetahui tentang teknologi ini membuat kesulitan kami di pasar pun bertambah. Tetapi kita tidak pernah patah semangat. Dengan metode door to door, kami mencoba mengetuk wadah inovasi perusahaan untuk mencoba teknologi baru yang bernama Augmented Reality (AR).
Akhirnya, setelah kami menawarkan teknologi yang berbeda dengan yang lain, pasar pun siap menerima kami.
Di tahun 2009 lalu kami telah menjalankan proyek AR dengan dua perusahaan besar di Indonesia "Teh Celup Sosro" yang menghadirkan teknologi AR di packing teh mereka dan juga "Telkom" yang pada saat itu ingin mengubah logo mereka dengan teknologi inovatif di sebuah acara peresmian yang diselenggarakan di salah satu stasiun televisi menggunakan teknologi AR. Kemudian, di tahun 2010 kami menjalankan proyek AR dengan 10 perusahaan, selanjutnya di tahun 2011 kami mendapatkan belasan klien dan 2012 klien kami telah mencapai lebih dari 20 perusahaan.
Dari lebih dari puluhan perusahaan yang menggunakan teknologi AR untuk mengakat brand awardness mereka, kira-kira klien manakah yang membutuhkan tenaga ekstra untuk menyelesaikan proyek tersebut?
Dari sekian banyak klien yang dilayani dengan teknologi AR, kami pernah kesulitan menjalankan proyek dari Cartoon Network yang berlokasi di Singapura ingin menghadirkan permainan kartu interaktif "Ben 10" yang dapat dimainkan oleh anak-anak menggunakan smartphone mereka.
Ini adalah proyek pertama dari kami yang menghadirkan permainan ke dalam sebuah teknologi AR, jadi apabila biasanya kami mengerjakan proyek dalam jangka waktu pengerjaan 1 bulan, dalam proyek ini kami harus mengerahkan kemampuan tim dalam waktu 4 bulan untuk menyelesaikan seluruh detail Ben 10 yang animasinya tidak bisa sembarangan dikerjakan.
Jikalau AR&Co melihat pasar AR begitu potensial di Indonesia, lantas bagaimana proyeksi pasar itu sendiri di sini?
Kami melihat bahwa masyarakat Indonesia yang selalu ingin mengetahui perkembangan teknologi terbaru merupakan satu nilai plus untuk memperkenalkan teknologi AR di sini.
Terlebih lagi perusahaan yang hanya khusus mengerjakan teknologi AR di Indonesia sepertinya baru kami saja. Keuntungan ini juga dapat dilihat dari pasar yang begitu berkembang pesat sehingga menaikan demand kebutuhana pun semakin meningkat, membuat kami melihat proyeksi pasar itu sendiri begitu besar.
Dari banyak sektor AR yang dapat digarap di Indonesia, sekiranya sektor apa yang memiliki potensi lebih dari sektor lainnya?
Dari banyak sektor AR yang dapat digarap, saya melihat bahwa industri game merupakan pasar potensial bagi para pengembang untuk mulai menyentuh teknologi ini.
Karena, saat ini perkembangan pasar yang mulai beralih dari featurephone ke smartphone dapat meningkatkan minat masyarakat untuk bermain game atau sekedar mengunduh aplikasi. Apalagi kenyataan bahwa semua orang sangat menyukai bermain game, dan selalu ingin menikmati teknologi baru. Maka berkaca dari keuntungan ini, industri game adalah industri yang potensial untuk digarap dengan teknologi AR.
sumber : Jakarta, CHIP.co.id -
Teknologi ini sudah ada sejak tahun 1901, dimana L. Frank Baum menemukan gagasan tampilan elektronik dari sebuah gambar ke dalam kehidupan nyata, yang dinamakan "Character Marker". Kemudian, di tahun 1975, Myron Krueger menciptakan videoplace yang membuat penonton dapat berinteaksi untuk pertama kali dengan virtual objek yang ada di dalam video. Dengan gagasan dari Baum dan Kreuger tersebut, maka terciptalah beberapa teknologi lainnya sehingga terwujudlah teknologi AR seperti saat ini.
Dalam perkembangannya, teknologi AR banyak digunakan industri kreatif dalam mempromosikan produk melalui iklan atau game interaktif. Di Indonesia sendiri, teknologi ini mulai dikembangkan secara serius oleh AR&co. Ingin tahu bagaimana seluk-beluk AR&co membawa teknologi AR di Indonesia? Berikut ini adalah hasil wawancara Sismi Priguna dengan Peter Shearer selaku Managing Director AR&co.
Kalau boleh tahu, apa itu teknologi AR?
Teknologi AR adalah teknologi yang membawa keceriaan di dunia virtual ke dalam dunia nyata. Dengan teknologi AR, masyarakat dapat melihat sebuah informasi secara realtime dari refleksi komputer.
Contoh singkatnya Anda dapat melihat gambar yang datar di sebuah kertas, tetapi karena adanya teknologi AR di dalam sebuah device, maka gambar tersebut akan berubah lebih interaktif dalam bentuk video, animasi, game dan masih banyak lagi.
Kalau Anda penggemar Harry Potter, pasti tidak akan lupa dengan kekuatan magis dimana sebuah kertas koran Daily Prophet yang gambarnya bisa melambai-lambai interaktif dengan pembacanya. Khayalan yang diceritakan J.K Rowling dalam buku ceritanya sama persis dengan gambaran teknologi AR, dimana sebuah gambar yang datar dapat berubah interaktif tetapi tidak secara magis, karena teknologi tersebut menggunakan marker dan kehebatan mata kamera di sebuah device sehingga gambar tersebut dapat bergerak nyata.
kalau boleh tahu AR&Co itu siapa?
AR&Co adalah sebuah perusahaan pertama di Indonesia yang mengembangkan teknologi AR. Berdiri pertama kali sejak tahun 2009 di bawah naungan WIR - perusahaan yang bergerak dalam bidang branding development, AR&Co telah mengembangkan ratusan inovasi dalam memberikan pengalaman magis yang membawa kebahagiaan kepada dunia melalui teknologi inovatif AR.
Sejak kemunculannya di tahun 2009, kami telah melayani puluhan klien yang mengaggumi teknologi AR untuk menceritakan brand image mereka yang lebih inovatif dan menarik.
Saat ini, AR&Co yang memiliki karyawan sebanyak 36 tidak hanya berlokasi di Indonesia saja, tetapi kami juga telah membuka cabang perusahaan di Singapura dan Myanmar. Rencananya, di tahun 2013 kami akan membuka kantor baru di Thailand dan Malaysia.
Kenapa WIR tertarik untuk membawa teknologi AR di Indonesia?
Saat tahun 2009 lalu, teknologi AR sedang booming di daratan Eropa. Pada zaman ini, di sana teknologi AR telah direfleksikan ke dalam media-media kreatif yang kebanyakan digunakan oleh banyak perusahaan untuk mendongkrak brand image mereka di masyarakat. Melihat begitu potensialnya teknologi ini bagi perusahaan, kami juga melihat pasar di Indonesia yang saat itu belum terjamah dengan teknologi AR.
Terlebih lagi sebagai perusahaan kami yang bergerak di bidang pencitraan, mendapatkan satu permintaan dari sebuah klien besar yang meminta untuk menciptakan sebuah brand awarness baru "Teh Celup Sosor" jika produk mereka dapat dinikmati tidak hanya untuk orang tua tetapi seluruh usia dapat menikmati keunggulan tersebut dengan metode yang kreatif. Tertantang untuk memenuhi permintaan klien, kami pun mencoba untuk memperkenalkan teknologi AR yang sedang booming tersebut ke mereka.
Setelah merancang dan mempelajari teknologi AR dari sebuah perusahaan Prancis - Total Immeresion yang andal mengelola teknologi ini, akhirnya kami pun mempersiapkan sebuah pencitraan terbaru bagi klien tersebut dengan teknologi AR dan akhirnya kami pun memutuskan membawa teknologi ini di pasar Indonesia dan berniat serius di dalamnya.
Bagaimana AR&Co memasarkan teknologi AR di pasar yang belum kenal dengan teknologi ini?
Awal mulanya, kami kesulitan untuk memperkenalkan sebuah teknologi yang masih sangat baru di Indonesia. Terlebih lagi, banyaknya klien yang tidak mengetahui tentang teknologi ini membuat kesulitan kami di pasar pun bertambah. Tetapi kita tidak pernah patah semangat. Dengan metode door to door, kami mencoba mengetuk wadah inovasi perusahaan untuk mencoba teknologi baru yang bernama Augmented Reality (AR).
Akhirnya, setelah kami menawarkan teknologi yang berbeda dengan yang lain, pasar pun siap menerima kami.
Di tahun 2009 lalu kami telah menjalankan proyek AR dengan dua perusahaan besar di Indonesia "Teh Celup Sosro" yang menghadirkan teknologi AR di packing teh mereka dan juga "Telkom" yang pada saat itu ingin mengubah logo mereka dengan teknologi inovatif di sebuah acara peresmian yang diselenggarakan di salah satu stasiun televisi menggunakan teknologi AR. Kemudian, di tahun 2010 kami menjalankan proyek AR dengan 10 perusahaan, selanjutnya di tahun 2011 kami mendapatkan belasan klien dan 2012 klien kami telah mencapai lebih dari 20 perusahaan.
Dari lebih dari puluhan perusahaan yang menggunakan teknologi AR untuk mengakat brand awardness mereka, kira-kira klien manakah yang membutuhkan tenaga ekstra untuk menyelesaikan proyek tersebut?
Dari sekian banyak klien yang dilayani dengan teknologi AR, kami pernah kesulitan menjalankan proyek dari Cartoon Network yang berlokasi di Singapura ingin menghadirkan permainan kartu interaktif "Ben 10" yang dapat dimainkan oleh anak-anak menggunakan smartphone mereka.
Ini adalah proyek pertama dari kami yang menghadirkan permainan ke dalam sebuah teknologi AR, jadi apabila biasanya kami mengerjakan proyek dalam jangka waktu pengerjaan 1 bulan, dalam proyek ini kami harus mengerahkan kemampuan tim dalam waktu 4 bulan untuk menyelesaikan seluruh detail Ben 10 yang animasinya tidak bisa sembarangan dikerjakan.
Jikalau AR&Co melihat pasar AR begitu potensial di Indonesia, lantas bagaimana proyeksi pasar itu sendiri di sini?
Kami melihat bahwa masyarakat Indonesia yang selalu ingin mengetahui perkembangan teknologi terbaru merupakan satu nilai plus untuk memperkenalkan teknologi AR di sini.
Terlebih lagi perusahaan yang hanya khusus mengerjakan teknologi AR di Indonesia sepertinya baru kami saja. Keuntungan ini juga dapat dilihat dari pasar yang begitu berkembang pesat sehingga menaikan demand kebutuhana pun semakin meningkat, membuat kami melihat proyeksi pasar itu sendiri begitu besar.
Dari banyak sektor AR yang dapat digarap di Indonesia, sekiranya sektor apa yang memiliki potensi lebih dari sektor lainnya?
Dari banyak sektor AR yang dapat digarap, saya melihat bahwa industri game merupakan pasar potensial bagi para pengembang untuk mulai menyentuh teknologi ini.
Karena, saat ini perkembangan pasar yang mulai beralih dari featurephone ke smartphone dapat meningkatkan minat masyarakat untuk bermain game atau sekedar mengunduh aplikasi. Apalagi kenyataan bahwa semua orang sangat menyukai bermain game, dan selalu ingin menikmati teknologi baru. Maka berkaca dari keuntungan ini, industri game adalah industri yang potensial untuk digarap dengan teknologi AR.
sumber : Jakarta, CHIP.co.id -
sistem informasi yang berhubungan dengan ekonomi.
Ø sistem ekonomi indonesia berkaitan dengan pengaruhnya terhadap bisnis
2.1 Sistem Ekonomi Dunia
Sistem ekonomi merupakan system Negara untuk mengalokasikan sumber
daya ke berbagai warga negaranya, baik individu maupun organisasi. Sistem ekonomi
berbeda berdasarkan cara memiliki dan mengendalikan lima factor produksi (sumber
daya dasar yang digunakan dunia bisnis Negara tertentu untuk memproduksi barang
dan jasa) , yakni :
a. Tenaga Kerja atau Sumber Daya Manusia
Kemampuan fisik dan mental banyak orang sewaktu mereka
berkontribusi pada produksi yang ada pada perekonomian. Sumber daya
manusia juga sering didefinisikan sebagai orang-orang yang bekerja untuk
bisnis dengan memberikan tenaga dan kemampuannya dalam bekerja.
a) Modal
Adalah dana yang dibutuhkan untuk memulai suatu bisnis dan
menjaganya agar tetap beroperasi dan tumbuh dengan baik. Modal juga dapat
mencakup suatu nilai pasar atau nilai saham suatu perusahaan. Penerimaan
dari penjualan produk juga merupakan sumber modal yang penting.
b) Wirausahawan
Adalah suatu individu yang menanggung resiko dan peluang termasuk
menciptakan dan mengoperasikan suatu bisnis yang baru. Kebanyakan system
perekonomian selalu mendorong dan membing para wirausahawan untuk
memulai bisnis baru sekaligus mengambil keputusan yang mengubah bisnis
kecil menjadi bisnis besar sehingga berkapabilitas untuk berubah menjadi
suatu pasar yang baru.
c) Sumber Daya Fisik
Adalah hal-hal berwujud yang dapat digunakan oleh organisasi dalam
melaksanakan suatu bisnis mereka. Sumber-sumber daya fisik meliputi,
sumber daya alam, fasilitas, suku cadang dan perlengkapan serta peralatanperalatan
lain
.
d) Sumber Daya Informasi
Merupakan suatu atau beberapa data atau informasi lain yang digunakan
oleh bisnis. Produksi barang-barang berwujud dulu pernah mendominasi
kebanyakan system ekonomi, namun saat ini sumber daya inf6rmasi
memainkan peran utama. Hal itu disebabkan karena bisnis saat ini sangat
bergantung pada prediksi pasar, orang-orang dengan keahlian tertentu, serta
berbagai data ekonomi yang digunakan untuk membantu bisnis mereka.
2.2 Jenis-Jenis Sistem Ekonomi
Jenis system ekonomi yang berbeda akan mengelola factor-faktor produksi
dengan cara-cara yang berbeda pula. Pada beberapa system, kepemilikannya bersifat
pribadi, yang lain, factor produksi dimiliki oleh pemerintah. Oleh sebab itu,
kebanyakan system ekonomi berada diantara kedua ektreminasi tersebut.
Sistem ekonomi juga dapat dibedakan menurut cara-cara pengambilan
keputusannya dalam hal produksi dan alokasi. Perekonomian terpimpin sebagai
contoh, bergantung pada keputusan pemerintah, dan perekonomiannya terpusat pada
pemerintah untuk mengendalikan semua produksi dan alokasi. Sedangkan dalam
perekonomian pasar masing-masing pihak, dalam hal ini produsen dan konsumen,
mengendalikan keputusan dalam produksi dan alokasi melalui penciptaan kombinasi
penawaran dan permintaan.
Berikut penjelasan lebih dalam seputar jenis-jenis system ekonomi yang ada di
Dunia :
a. Perekonomian Terpimpin
Dalam system ekonomi ini, terdapat dua bentuk paling dasar,
komunisme dan sosialisme. Komunisme, seperti yang awalnya diajukan oleh
seorang ekonom Jerman abad ke-19, Karl Marx, adalah suatu system dimana
pemerintah memiliki dan juga mengoperasikan seluruh factor produksi yang
tersedia. Marx menggambarkan suatu masyarakat dimana setiap individu akan
menyumbang sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki dan menerima
manfaat suatu perekonomian sesuai dengan yang mereka butuhkan. Marx juga
mengharapkan kepemilikan pemerintah atas factor-faktor produksi hanya
bersifat sementara. Setelah mesyarakat menjadi dewasa, campur tangan
pemerintah akan melemah dan para pekerja akan mendapatkan kepemilikian
factor-faktor produksi secara langsung.
Sama halnya dengan komunisme, sosialisme juga merupakan sebagian
dari sitem perekonomian terpimpin. Pemerintah memiliki dan menjalankan
industri-industri besar terpilih. Dalam system perekonomian ini, pemerintah
dapat mengendalikan perbankan, komunikasi, transportasi dan industriindustri
besar. Sedangkan bisnis-bisnis kecil seperti took dan restaurant
merupakan milik pribadi. Jadi dapat disimpulkan, sosialisme adalah system
ekonomi terpimpin dimana pemerintah ahnay dapat memiliki dan menjalankan
sumber produksi utama yang terpilih.
b. Perekonomian Pasar
Pasar adalah mekanisme pertukaran barang dan jasa tertentu antar
pembeli dan penjual, seperti modal, istilah pasar dapat memiliki arti banyak.
Perekonomian pasar mengandalkan kapitalisme dan perusahaan bebas untuk
menciptakan lingkungan dimana para produsen dan konsumen bebas untuk
menjual dan membeli apa yang mereka pilih (dalam batas tertentu).
Akibatnya, barang yang diproduksi dan dibayar pada umumnya ditentukan
oleh penawaran dan permintaan. Dalam perekonomian pasar, dikenal juga
istilah Swastanisasi.
Dasar politis dari proses pasar disebut kapitalisme, yang mendukung
kepemilikan pribadi atas factor-faktor produksi dan mendorong kewirausahaan
dengan menawarkan laba sebagai insentif. Proses ini sangat berlawanan
dengan proses perekonomian terpimpin, yaitu perekonomian yang orangorangnya
dapat disuruh dimana mereka dapat dan tidak dapat bekerja,
perusahaan bisa diberitahu apa yang dapat dan tidak dapat mereka produksi,
serta konsumennya hanya memiliki sedikit tentang pilihan apa yang akan
mereka beli atau berapa yang harus mereka bayar. Jadi dapat disimpulkan,
kapitalisme adalah perekonomian pasar yang memberikan kepemilikan
produksi pribadi dan yang mendorong kewirausahaan dengan menawarkan
laba sebagai insentif.
Dalam perekonomian pasar juga terdapat istilah swastanisasi.
Swastanisasi adalah proses perubahan perusahaan pemerintah menjadi
perusahaan milik swasta pada tahun-tahun terakhir ini, praktek swastanisasi ini
telah menyebar ke berbagai belahan dunia, misalnya,system pos di banyak
Negara biasanya dimiliki dan dikelola oleh pemerintah. Akan tetapi, Belanda
baru-baru ini melalui proses swastanisasi TNT Post Group N.V yang telah
menjadi pengoperasian kantor pos yang paling efisien di dunia.
c. Perekonomian Pasar Campuran (Mixed Market)
Tidak ada perekonomian pasar ‘murni; dan terpimpin ‘murni’.
Kebanyakan Negara mengandalkan beberapa bentuk Perekonomian Pasar
Campuran yang menonjolkan sifat-sifat baik perekonomian terpimpin maupun
perekonomian pasar. Bahkan perekonomian pasar yang berusaha keRas
menjadi sebebas dan seterbuka mungkin. Jadi perekonomian pasar campuran
adalah system ekonomi yang menonjolkan sifat-sifat perekonomian terpimpin
maupun perekonomian pasar.
2.3 Kondisi Bisnis Di Indonesia
Bisnis di Indonesia berkembang cukup pesat dewasa ini. Meskipun mungkin
tingkat penyebarannya masih belum seratus persen tercapai namun tingkat investasi di
Indonesia sudah dapat dikatakan maju. Hal ini dapat dilihat dari indeks saham yang
selalu memiliki kenaikan setiap kwartalnya. Bahkan bursa saham kita, lebih tinggi
nilainya dibandingkan dengan Malaysia.
Badan Pusat Statistik mengungkapkan, indeks tendensi bisnis (ITB) pada
triwulan II 2007 sebesar 110.96 yang mengindikasikan membaiknya kondisi pada
periode tersebut dibandingkan triwulan sebelumnya. Deputi bidang Analisis dan
Neraca Statistik BPS, Slamet Sutomo di Jakarta, Rabu 15 Agustus menyampaikan
bahwa semua sector menunjukkan peningkatan bisnis. Sektor listrik, gas, dan air
bersih mengalami peningkatan bisnis yang paling tinggi diantara sector lainnya
dengan nilai indeks 134.42.
Menurut survey, peningkatan kondisi bisnis dikarenakan adanya peningkatan
pendapatan usaha yang disebabkan peningkatan kapasitas produksi dan jumlah jam
kerja. Sedangkan untuk triwulan III 2007, Survey Tendensi Bisnis, menunjukkan ITB
sebesar 111.43 yang mengindikasikan kondisi yang lebih baik dibandingkan triwulan
II 2007.
Kondisi bisnis Indonesia kedepannya diperkirakan akan semakin meningkat
dan semua sector juga akan semakin membaik, kecuali lembaga
keuangan/persewaan/jasa perusahaan.
Badan Pusat Statistik juga melaporkan bahwa kesenjangan ekonomi yang
terjadi antara penduduk di Indonesia semakin tipis. Hal itu terlihat dari semakin tipis
dan mengecilnya indeks Williamson secara nasional, meski pulau Jawa tetap menjadi
pendorong utama pertumbuhan ekonomi.
Semakin menurunnya nilai indeks Williamson, berarti tingkat kesenjangan
semakin menurun. Misalnya, disparitas ekonomi wilayah mencatat angka 0,836 pada
tahun 2006. Bandingkan dengan tahun 2005 dan 2004 yang nilai indeksnya adalah
0,871 dan 0,869.
Kondisi bisnis di Indonesia itu juga dipengaruhi oleh system ekonomi yang
berlaku dan dianut oleh Indonesia. Hal itu menunjukkan bahwa system ekonomi akan
mempengaruhi kinerja bisnis di suatu Negara. Sistem ekonomi merupakan pengatur
dari bisnis yang akan dijalankan.
Misalnya, system ekonomi pasar akan mengkondisikan bisnisnya dalam
lingkup liberal, dimana bisnis akan berjalan sesuai dengan pemilik modalnya. System
ekonomi terpimpin, perkembangan bisnis akan lebih terkungkung dan tak dapat
bergerak bebas seperti bisnis dengan system ekonomi pasar. Hal itu dikarenakan,
system ekonomi terpimpin merupakan system ekonomi yang terpusat pada keputusan
pemerintah. Padahal dalam kenyataannya, bisnis sangat tidak mengenal system
ekonomi terpimpin karena sangat tidak mendukung perjalanan sebuah bisnis yang
membutuhkan keleluasaan dalam perkembangan dan pertumbuhannya.
BAB III
PEMBAHASAN MASALAH
3.1 Acuan Dasar Sistem Ekonomi Indonesia
Secara politis, sebenarnya para pendiri Negara Indonesia telah meletakkan
dasar bagi system perekonomian yang akan dikembangkan di Indonesia. Sistem itu
secara garis besar telah dirumuskan dalam konstitusi, antara lain:
a. Sistem ekonomi Indonesia akan dibangun berdasarkan prinsip
kedaulatan rakyat.
b. Sumber-sumber daya alam dikuasai oleh Negara dan dimanfaatkan
untuk kemakmuran seluruh rakyat.
c. Sistem ekonomi dibangun berdasarkan pada usaha bersama dan bukan
berdasarkan kebebasan individu-individu pemilik modal(liberal kapitalistik).
d. Cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh Negara.
Prinsip kedaulatan rakyat membawa konsekuensi bahwa wewenang memilih
system perekonomian yang akan diterapkan oleh Indonesia tidak berada di bawah
tangan pemerintah, melainkan ditangan rakyat. Prinsip seperti ini di katakana oleh
Soekarno sebagai ekonomi demokrasi pancasila. Dimana, pemerintah bertugas
mengimplementasikan system yang ditetapkan oleh rakyat sebagaimana yang tertuang
dalam konstitusi.
Dasar kedua dari system ekonomi ini adalah bahwa sumber daya alam
dikuasai oleh Negara. Dasar ini mengamanatkan kepada Negara untuk mengatur dan
mengelola sumber daya alam agar menjadi sumber kesejahteraan rakyat secara
keseluruhan, dan bukan untuk kesejahteraan sekelompok atau satu golongan tertentu.
Dasar yang ketiga adalah bahwa system perekonomian Indonesia tidak akan
dibangun dengan paradigma liberal kapitalistik, melainkan berdasarkan pada asas
kekeluargaan. Dengan demikian sudut pandangnya tidak berawal dari kebebasan
pemilik modal untuk mengelola sumber daya ekonomi, melainkan pada usaha
bersama untuk mencapai kesejahteraan bersama. Akan tetapi tidak berarti bahwa
pemilik modal tidak dapat memperoleh kesemopatan untuk mengelola dan
memanfaatkan sumber-sumber daya ekonomi. Hingga pada tujuan akhirnya adalah,
kesejahteraan bersama.
Dasar keempat adalah bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi
Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. Hal ini
membawa konsekuensi bahwa swasta tidak diperbolehkan untuk mengelola dan
menguasai suatu cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang
banyak. Karena kedaulatan ekonomi berada ditangan rakyat, maka mandat yang akan
diberikan oleh pemerintah kepada swata tersebut harus mendapat persetujuan dari
rakyat. Oleh sebab itu, mandat tersebut harus berupa Undang-undang.
Berdasarkan acuan system ekonomi Indonesia yang telah diuraikan diatas,
maka idealnya di Indonesia akan muncul tiga pelaku utama perekonomian bangsa,
yaitu:
a. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai badan yang mewakili
Negara dalam mewujudkan amanat konstitusi untuk mengelola dan
memanfaatkan sumber daya yang bernilai bagi kemakmuran rakyat. BUMN
juga merupakan lembaga ekonomi yang akan menangani cabang-cabang
produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
b. Koperasi akan menangani sector usaha kecil dan menengah, terutama
sector perdagangan tradisional (pedagang eceran), pertanian, industri rumah
tangga dan sejenisnya.
c. Swasta akan menangani sector usaha yang belum ditangani oleh
BUMN dan koperasi seperti industri dengan teknologi tinggi dan padat modal,
termasuk sector usaha jasa yang idealnya tidak termasuk dalam wilayah bisnis
BUMN dan koperasi seperti asuransi, perbankan, transportasi, telekomunikasi
dan masih banyak lagi.
3.2 Sistem Ekonomi di Indonesia
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, system ekonomi pastilah dimiliki
oleh suatu Negara yang akan mengatur perekonomian serta perkembangan bisnis di
Negara tersebut. Oleh sebab itu, Indonesia pun memiliki system ekonomi yang saat
ini dinamakan sebagai system ekonomi demokrasi pancasila.
Sistem ekonomi ini menitikberatkan pada ideology bangsa yang menjunjung
tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila serta mengikuti pandangan hidup
bangsa yang demokratis.
Sistem ekonomi demokrasi pancasila yang dianut oleh bangsa Indonesia
terangkum dalam undang-undang pasal 33 ayat satu sampai tiga. Berikut, petikan
pasal tersebut,
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan
b. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
c. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai
oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Sistem ekonomi demokrasi pancasila ini memiliki empat ciri utama dan yang
paling menonjol, berikut ciri-ciri system ekonomi demokrasi pancasila:
a. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah Negara atau
pemerintah. Contoh dari hajat hidup orang banyak itu seperti, air, bahan bakar,
pertambangan, hasil bumi, dan sebagainya.
b. Peran Negara dianggap penting namun tidak mendominasi dalam
pengambilan keputusan produksi atau alokasi. Begitupun kedudukan pihak
swasta yang juga dianggap penting namun tidak mendominasi. Sehingga
dalam hal ini, system ekonomi demokrasi pancasila tidak menganut system
liberal ataupun ekonomi terpimpin, karena pihak-pihak tersebut harus berjalan
beriringan, berdampingan secara damai dan mendukung satu sama lainnya.
c. Modal atau kinerja buruh juga tak mendominasi karena perekonomian
pancasila didasari atas asas kekeluargaan antar sesame pelaku ekonomi.
d. Masyarakat adalah bagian yang penting dimana kegiatan produksi
dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh
masyarakat.
Dalam hal ini, system ekonomi pancasila harus menjauhkan diri dari system
liberal dan system terpimpin karena telah terbukti menyengsarakan kaum yang lemah
serta mematikan potensial orang-orang yang kreatif. Persaingan usaha pun harus
selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang
berkaitan.
Namun pada kenyataanya penerapan ekonomi itu tidak berjalan dengan baik
sehingga berpengaruh pada bisnis yang berjalan di Indonesia. Perekonomian kita
justru dikuasai oleh pihak asing dan Indonesia hanya menjadi penonton dalam
kemajuan bisnis di negaranya sendiri. Sebagai contoh , Freeport, perusahaan asing
milik Amerika justru menjadi penguasa hasil tambang emas yang ada di Papua.
Mereka mengeruk semua hasil tambang itu dan hanya memberikan satu persen saja
kepada pemerintah. Seharusnya hal itu tidak boleh terjadi karena dalam undangundang
disebutkan bahwa hasil tambang merupakan hajat hidup orang banyak
sehingga harus dikuasai oleh pemerintah bukan oleh perusahaan asing.
Freeport hanya satu dari sekian banyak penyimpangan system ekonomi
sebagai pengatur bisnis di Indonesia. System ekonomi yang seharusnya menjadi
pengatur dalam bisnis di Indonesia tidak dijalankan dengan baik sehingga terkesan
kini Indonesia menggunakan system ekonomi pasar yang menitikberatkan pada
keliberalismean yang mana sebuah perusahaan yang memiliki modal tinggi akan
menjadi penguasa bagi perekonomian.
3.3 Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi kerakyatan adalah ekonomi yang menjadikan rakyat sebagai actor
utamanya. Dimana segala kemakmuran rakyat menjadi tujuannya. Bisnis dalam
pengaruhnya dengan system ekonomi, juga mengenal dan mampu menerima system
ekonomi kerakyatan. Hal itu disebabkan karena bisnis tidak semata-mata hanya
mengejar keuntungan bagi pemilik modal (share holder), melainkan juga merupakan
lembaga yang merealisasikan kepentingan berbagai pihak (stake holder).
Dari uraian diatas dapat dilihat, bahwa koperasi merupakan wadah terbaik
yang dapat dijadikan sebagai perwujudan dari system ekonomi kerakyatan. Sejak
dahulu koperasi sudah dipandang sebagai jalan terbaik untuk membangun secara
berangsur-angsur suatu ekonomi rakyat yang lemah. Orang sudah membaca dan
mengetahui contoh-contoh yang telah diperlihatkan oleh kaum buruh Inggris dan
kaum tani di Denmark pada abad ke-19. Berhadapan dengan kekuasaan serta
pengaruh kapitalisme, koperasi yang berdasarkan kekeluargaan, solidaritas dan setia
kawan akan mampu mengatasi permasalahan tersebut dengan memperbaiki
perekonomian mereka.
Cita-cita koperasi di Indonesia menentang individualisme dan kapitalisme
secara fundamental. Paham koperasi Indonesia menciptakan masyarakat Indonesia
yang kolektif, berakar, pada adat istiadat hidup Indonesia yang asli, tetapi
ditumbuhkan pada tingkat yang lebih tinggi sesuai dengan tuntutan zaman modern.
Landasan bagi kebijakan ekonomi di masa depan harus disusun menurut
perspektif menyeluruh atas kekuatan-kekuatan yang membentuk kondisi kita sekarang
ini. Kondisi objektif itu dapat diringkaskan dalam pokok-pokok pikiran berikut ini:
1. Segala bentuk korupsi yang menyebabkan biaya transaksi tinggi terjadi
sebagai akibat dari sistem yang tertutup dan protektif. Tanpa kelembagaan
yang memiliki derajat accountability dan predictability yang tinggi,
perekonomian akan tumbuh sebagaimana disinyalir oleh Schumpeter
“Kapitalisme dalam tenda oksigen”. Apa yang terjadi dibalik tenda tidak
sungguh-sungguh nyata. Pertumbuhan ekonomi tidak lebih dari ilusi belaka.
Apabila kelembagaan demokratis gagal mengendalikan keserakahan penguasa,
semua mimpi pada waktunya akan sirna.
2. Pengusaha-pengusaha yang tangguh tidak dilahirkan dari rekayasa atau
sistem preferensi. Hanya pergulatan dalam pasar yang akan memberikan kita
industrialis dan pengusaha yang dapat kita banggakan. Sistem preferensi
hanya akan mengukuhkan eksistensi elit dan mengekalkan sistem proteksi,
yang dalam jangka panjang justru merusak sendi-sendi ekonomi dan
demokrasi masyarakat kita.
3. Kenaikan standar hidup rakyat harus dilihat sebagai bagian
pembentukan modal nasional (capital accumulation). Ini berarti tujuan pokok
dan terus-menerus dari kebijaksanaan ekonomi kita adalah peningkatan
purchasing power dari rakyat. Pelajaran ini sangat penting, bahwa di masa
depan kekukuhan ekonomi nasional harus ditemukan di dalam potensi besar
yang dimiliki masyarakat luas, yaitu usaha kecil dan menengah.
4. Krisis Ekonomi 1997-1998 menunjuk kepada pentingnya
memperhitungkan kekuatan eksternal yang semata bekerja menurut hukum
ekonomi pasar, dan indifferent terhadap dampak kepada kemanusiaan.
Kekuatan modal yang menyerbu pasar uang Asia Selatan amatlah besar dan
tidak pernah ada preseden sebelumnya menyangkut pengerahan dana sebanyak
itu. Para fund managers yang berada dibalik pengerahan dana besar-besaran
itu berhasil mengeruk keuntungan amat besar dengan meninggalkan ribuan
industri bangkrut dan jutaan pengangguran baru.
5. Fokus kebijaksanaan ekonomi adalah usaha kecil/menengah. Kalau
kita menuntut pemerintah menaruh fokus kepada usaha kecil/menengah
bukanlah karena kita ingin menciptakan sistem preferensi baru. Dengan
menaruh perhatian kepada UKM tidak berarti pemerintah bertindak unfair,
sehingga dikhawatirkan nantinya bakal mendistorsi pasar. Substansi pokok
ilmu ekonomi adalah memperbesar manfaat (utility). Manfaat adalah value,
yang dalam ilmu ekonomi adalah subjektif. Bagi seorang petani desa,
pendapatan Rp.1 juta sudah cukup untuk mencetak 5 anaknya menjadi sarjana.
Tetapi uang sebesar ini bagi seorang konglomerat, barangkali hanya cukup
untuk sekali makan siang.
6. Persoalan yang juga akut menyangkut pengembangan usaha kecil dan
menengah adalah terjebaknya usaha kecil dan menengah di dalam kelumpuhan
sumberdaya Keadaan mereka yang miskin, ketakpastian dan resiko yang tinggi
praktis telah mengasingkan mereka dari sumber-sumber modal, keahlian,
informasi dan peluang bisnis. Tidak seluruh kelemahan usaha kecil/menengah
berasal dari kelemahan internal mereka. Kesalahan kebijakan yang melahirkan
konsentrasi kekuasaan dan ekonomi mempunyai andil yang tidak kecil atas
keterpurukan UKM. Modal, keahlian, informasi dan pasar adalah komoditi
ekonomi yang senantiasa bergerak menuju lokasi dengan potensi keuntungan
tertinggi. Selama kebijakan tidak memberi advantage kepada UKM, semua
sumberdaya itu hanya akan bergerak ke arah usaha besar. Hanya dengan
memberi advantage kepada UKM maka kesenjangan dapat dijembatani.
7. Fokus kebijaksanaan ekonomi kepada Usaha Kecil Menengah
merupakan suatu keharusan apabila kita memperhatikan mereka adalah
mayoritas pelaku usaha di Indonesia seperti tercermin dalam data berikut.
Data BPS Desember 1998 menunjukkan bahwa terdapat 39,8 juta pengusaha
di Indonesia, dimana 99,8% adalah pengusaha kecil dan hanya 0,2%
pengusaha besar dan menengah. Dari jumlah 39,8 juta diatas, komposisi
sektoral adalah pertanian 62,7%, perdagangan, perhotelan dan restauran
22,67%, Industri 5,7% dan Jasa sebesar 3,9%. Dari komposisi volume usaha
sejumlah 99,85% volumeusahanya dibawah 1 miliar, 0,14% diantara 1-50
miliar, dan 0,01% yang diatas 50 miliar. Dari komposisi penyerapan tenaga
kerja, kelompok pertama tersebut menyerap 88,66%, kelompok kedua
menyerap 10,78% dan yang ketiga menyerap 0,56%
8. Apakah kebijaksanaan serupa itu akan mendistorsi pasar? Distorsi
adalah keadaan ketika pelaku ekonomi keliru menafsirkan sinyal pasar. Ketika
seharusnya ia membeli, malah menjual. Sebaliknya, saat seharusnya ia
menjual malah membeli. Distorsi tidak disebabkan oleh policy, betapa pun
buruknya policy itu. Distorsi ditimbulkan oleh ketidak-terbukaan. Kebijakan
apapun kalau dibuat dan dijalankan secara tertutup akan menyebabkan
distorsi. Keadaan ini terjadi akibat ada informasi yang asymmetric, sebagian
orang tahu sementara yang lain tidak tahu. Akibatnya sebagian pelaku akan
bertindak optimal sementara yang lain tidak. Jadi, masalahnya bukankah
kebijaksanaan apa, tetapi apakah semua orang punya informasi yang sama?
3.4 Ekonomi Jaringan sebagai dasar Ekonomi Rakyat
Ekonomi Jaringan adalah antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis
produksi masal ala Taylorism, dan sekaligus sintesa dari ketiga faktor yang telah
dijelaskan diatas, yaitu realitas bangsa yang mayoritas pelaku usahanya adalah usaha
kecil menengah, faktor pendorong global dan pasar bebas, serta dorongan revolusi
teknologi informasi.
Memperhatikan berbagai faktor internal dan eksternal seperti dijelaskan sebelumnya,
maka ekonomi kerakyatan perlu dipahami secara komprehensif, tidak sepotongsepotong,
dalam sebuah kerangka “close-circuit economy” yang sesuai dengan
perkembangan paradigma baru masyarakat yang holistik. Secara singkat, ekonomi
kerakyatan dapat dijelaskan sebagai:
ekonomi jaringan yang menghubung-hubungkan sentra-sentra •
inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan
berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya jaringan pasar domestik
diantara sentra dan pelaku usaha masyarakat,
suatu jaringan yang diusahakan untuk siap bersaing dalam era •
globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem
manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga-lembaga
bisnis internasional, dengan sistem kepemilikan koperasi dan publik.
Jaringan tersebut menerapkan sistem open consumer society •
cooperatives (koperasi masyarakat konsumen terbuka), dimana para
konsumen adalah sekaligus pemilik dari berbagai usaha dan layanan yang
dinikmatinya, sehingga terjadi suatu siklus kinerja usaha yang paling efisien
karena pembeli adalah juga pemilik sebagaimana iklan di banyak negara yang
menganut sistem kesejahteraan sosial masyarakat (welfare state) dengan
motto: “belanja kebutuhan sehari-hari di toko milik sendiri”.
Ekonomi jaringan ini harus didukung oleh jaringan telekomunikasi, •
jaringan pembiayaan, jaringan usaha dan perdagangan, jaringan advokasi
usaha, jaringan saling-ajar, serta jaringan sumberdaya lainnya seperti hasil
riset dan teknologi, berbagai inovasi baru, informasi pasar, kebijaksanaan dan
intelejen usaha, yang adil dan merata bagi setiap warga-negara, agar tidak
terjadi diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu yang disudutkan sebagai
beban pembangunan seperti yang terjadi selama Orde Baru.
Pada akhirnya, Ekonomi jaringan adalah suatu perekonomian yang •
menghimpun para pelaku ekonomi, baik itu produsen, konsumen, services
provider, equipment provider, cargo, dsb di dalam jaringan yang terhubung
baik secara elektronik maupun melalui berbagai forum usaha yang aktif dan
dinamis.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Sistem perekonomian merupakan system yang digunakan sebagai pengatur
dalam tata jalan perekonomian suatu Negara, termasuk didalamnya bisnis. Suatu
wilayah Negara pasti memiliki system ekonomi yang berbeda sehingga berjalannya
bisnis di Negara-negara pun menjadi berbeda dan memiliki ciri khas tersendiri.
Sistem ekonomi di Indonesia yaitu ekonomi pancasila, sebenarnya merupakan
system ekonomi yang sangat baik digunakan pada era globalisasi seperti saat ini. Hal
itu disebabkan karena system ekonomi pancasila menitikberatkan pada kesemua sila
pancasila yang sudah menjadi ideology bangsa selama berpuluh-puluh tahun.
Ekonomi pancasila mampu meredam arus globalisasi dan kapitalisme dengan
caranya yang lebih mementingkan kesejahteraan ketimbang laba semata. Ekonomi
pancasila menunjukkan ekonomi yang adil tanpa eksploitasi dan penindasan, serta
mengharuskan penghargaan atas keberagaman, karena keberagaman itu sendiri
membutuhkan desentralisasi dan otonomi. Sedangkan, otonomi hanya dapat
dikembangkan secara produktif dan memberi manfaat jika ada keadilan.
Namun, fenomena yang terjadi justru memperlihatkan hal sebaliknya.
Pembangunan ekonomi semakin tidak bisa menghindari diri untuk tidak
mengakomodasikan berbagai unsure yang terkandung dalam ketiga komponen
tersebut.
Kesimpulannya adalah, Indonesia harus kembali mengambil alternative
perekonomian kerakyatan. Dimana, kesejahteraan rakyat adalah hal yang utama dan
mengabaikan intervensi dari pemodal asing yang justru memasukkan bangsa ini
kedalam perekonomian pasar. Koperasi dapat menjadi symbol kegiatan ekonomi yang
ditonjolkan Karena koperasi merupakan perwujudan sempurna dari ekonomi
kerakyatan, yang dapat membawa bangsa ini ke dalam perekonomian yang lebih baik
lagi. Koperasi merupakan perekonomian yang telah disebutkan di pasal 33 undangundang
dasar 1945 sebagai sebuah lembaga perekonomian yang berdasarkan pada
asas kekeluargaan dan tak mementingkan kelebihan dari share holder.
4.2 Saran dan Implikasi
Dari kesimpulan yang telah dibentuk sebelumnya, maka jelas bahwa Indonesia
harus segera menerapkan ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya untuk
menyelamatkan perekonomian sekaligus melepaskan kesengsaraan rakyat. Dengan
system ekonomi tersebut, rakyat kecil pun akan mampu ikut berbisnis dengan
berbagai cara yang berasaskan kepada kekeluargaan.
Selanjutnya Negara juga mempunyai tugas untuk menguasai cabang produksi
yang penting bagi Negara dan seluruh rakyatnya, misalnya dalam sector industri
pengolahaan sumber energi seperti minyak bumi, gas alam, listrik dan sebagainya.
Industri yang demikian harus menjadi milik BUMN sepenuhnya. Namun yang lebih
penting dari itu semua adalah bahwa BUMN yang bersangkutan harus menerapkan
system kinerja yang efisien, professional serta transparan agar benar-benar dapat
menjadi agen untuk menciptakan kesejahteraan rakyat banyak. Implikasi yang dapat
terjadi, jika hal itu tidak direalisasikan adalah akan timbul monopoli oleh BUMN
yang akan menjadi penghianatan terhadap amanat dari konstitusi.
Selanjutnya, untuk mengembangkan sector-sektor usaha kecil atau industri
rumah tangga serta perdagangan eceran perlu diadakan suatu peraturan untuk
melindungi mereka dari ancaman swasta yang mempunyai modal dan tekhnologi.
Demikian pula halnya pada sector usaha pertanian dan perkebunan, baik dalam skala
kecil ataupun besar, diperlukan adanya suatu pengaturan yang memungkinkan
keterlibatan rakyat kecil atau bahkan petani. Misalnya dalam usaha perkebunan besar
atau HPH atau mungkin juga usaha penambangan bahan-bahan galian yang dikelola
oleh perusahaan swasta, baik asing maupun nasional, perlu melibatkan penduduk
sekitar untuk ikut berpartisipasi, entah sebagai petani pengolah lahan maupun sebagai
pemasok bahan mentah berupa hasil-hasil perkebunan itu sendiri,atau sebagai tenaga
pengolah yang secara fisik harus dilibatkan.
Sumber dari :: http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/sistem-ekonomi-indonesia-berkaitan-dengan-pengaruhnya-terhadap-bisnis/
2.1 Sistem Ekonomi Dunia
Sistem ekonomi merupakan system Negara untuk mengalokasikan sumber
daya ke berbagai warga negaranya, baik individu maupun organisasi. Sistem ekonomi
berbeda berdasarkan cara memiliki dan mengendalikan lima factor produksi (sumber
daya dasar yang digunakan dunia bisnis Negara tertentu untuk memproduksi barang
dan jasa) , yakni :
a. Tenaga Kerja atau Sumber Daya Manusia
Kemampuan fisik dan mental banyak orang sewaktu mereka
berkontribusi pada produksi yang ada pada perekonomian. Sumber daya
manusia juga sering didefinisikan sebagai orang-orang yang bekerja untuk
bisnis dengan memberikan tenaga dan kemampuannya dalam bekerja.
a) Modal
Adalah dana yang dibutuhkan untuk memulai suatu bisnis dan
menjaganya agar tetap beroperasi dan tumbuh dengan baik. Modal juga dapat
mencakup suatu nilai pasar atau nilai saham suatu perusahaan. Penerimaan
dari penjualan produk juga merupakan sumber modal yang penting.
b) Wirausahawan
Adalah suatu individu yang menanggung resiko dan peluang termasuk
menciptakan dan mengoperasikan suatu bisnis yang baru. Kebanyakan system
perekonomian selalu mendorong dan membing para wirausahawan untuk
memulai bisnis baru sekaligus mengambil keputusan yang mengubah bisnis
kecil menjadi bisnis besar sehingga berkapabilitas untuk berubah menjadi
suatu pasar yang baru.
c) Sumber Daya Fisik
Adalah hal-hal berwujud yang dapat digunakan oleh organisasi dalam
melaksanakan suatu bisnis mereka. Sumber-sumber daya fisik meliputi,
sumber daya alam, fasilitas, suku cadang dan perlengkapan serta peralatanperalatan
lain
.
d) Sumber Daya Informasi
Merupakan suatu atau beberapa data atau informasi lain yang digunakan
oleh bisnis. Produksi barang-barang berwujud dulu pernah mendominasi
kebanyakan system ekonomi, namun saat ini sumber daya inf6rmasi
memainkan peran utama. Hal itu disebabkan karena bisnis saat ini sangat
bergantung pada prediksi pasar, orang-orang dengan keahlian tertentu, serta
berbagai data ekonomi yang digunakan untuk membantu bisnis mereka.
2.2 Jenis-Jenis Sistem Ekonomi
Jenis system ekonomi yang berbeda akan mengelola factor-faktor produksi
dengan cara-cara yang berbeda pula. Pada beberapa system, kepemilikannya bersifat
pribadi, yang lain, factor produksi dimiliki oleh pemerintah. Oleh sebab itu,
kebanyakan system ekonomi berada diantara kedua ektreminasi tersebut.
Sistem ekonomi juga dapat dibedakan menurut cara-cara pengambilan
keputusannya dalam hal produksi dan alokasi. Perekonomian terpimpin sebagai
contoh, bergantung pada keputusan pemerintah, dan perekonomiannya terpusat pada
pemerintah untuk mengendalikan semua produksi dan alokasi. Sedangkan dalam
perekonomian pasar masing-masing pihak, dalam hal ini produsen dan konsumen,
mengendalikan keputusan dalam produksi dan alokasi melalui penciptaan kombinasi
penawaran dan permintaan.
Berikut penjelasan lebih dalam seputar jenis-jenis system ekonomi yang ada di
Dunia :
a. Perekonomian Terpimpin
Dalam system ekonomi ini, terdapat dua bentuk paling dasar,
komunisme dan sosialisme. Komunisme, seperti yang awalnya diajukan oleh
seorang ekonom Jerman abad ke-19, Karl Marx, adalah suatu system dimana
pemerintah memiliki dan juga mengoperasikan seluruh factor produksi yang
tersedia. Marx menggambarkan suatu masyarakat dimana setiap individu akan
menyumbang sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki dan menerima
manfaat suatu perekonomian sesuai dengan yang mereka butuhkan. Marx juga
mengharapkan kepemilikan pemerintah atas factor-faktor produksi hanya
bersifat sementara. Setelah mesyarakat menjadi dewasa, campur tangan
pemerintah akan melemah dan para pekerja akan mendapatkan kepemilikian
factor-faktor produksi secara langsung.
Sama halnya dengan komunisme, sosialisme juga merupakan sebagian
dari sitem perekonomian terpimpin. Pemerintah memiliki dan menjalankan
industri-industri besar terpilih. Dalam system perekonomian ini, pemerintah
dapat mengendalikan perbankan, komunikasi, transportasi dan industriindustri
besar. Sedangkan bisnis-bisnis kecil seperti took dan restaurant
merupakan milik pribadi. Jadi dapat disimpulkan, sosialisme adalah system
ekonomi terpimpin dimana pemerintah ahnay dapat memiliki dan menjalankan
sumber produksi utama yang terpilih.
b. Perekonomian Pasar
Pasar adalah mekanisme pertukaran barang dan jasa tertentu antar
pembeli dan penjual, seperti modal, istilah pasar dapat memiliki arti banyak.
Perekonomian pasar mengandalkan kapitalisme dan perusahaan bebas untuk
menciptakan lingkungan dimana para produsen dan konsumen bebas untuk
menjual dan membeli apa yang mereka pilih (dalam batas tertentu).
Akibatnya, barang yang diproduksi dan dibayar pada umumnya ditentukan
oleh penawaran dan permintaan. Dalam perekonomian pasar, dikenal juga
istilah Swastanisasi.
Dasar politis dari proses pasar disebut kapitalisme, yang mendukung
kepemilikan pribadi atas factor-faktor produksi dan mendorong kewirausahaan
dengan menawarkan laba sebagai insentif. Proses ini sangat berlawanan
dengan proses perekonomian terpimpin, yaitu perekonomian yang orangorangnya
dapat disuruh dimana mereka dapat dan tidak dapat bekerja,
perusahaan bisa diberitahu apa yang dapat dan tidak dapat mereka produksi,
serta konsumennya hanya memiliki sedikit tentang pilihan apa yang akan
mereka beli atau berapa yang harus mereka bayar. Jadi dapat disimpulkan,
kapitalisme adalah perekonomian pasar yang memberikan kepemilikan
produksi pribadi dan yang mendorong kewirausahaan dengan menawarkan
laba sebagai insentif.
Dalam perekonomian pasar juga terdapat istilah swastanisasi.
Swastanisasi adalah proses perubahan perusahaan pemerintah menjadi
perusahaan milik swasta pada tahun-tahun terakhir ini, praktek swastanisasi ini
telah menyebar ke berbagai belahan dunia, misalnya,system pos di banyak
Negara biasanya dimiliki dan dikelola oleh pemerintah. Akan tetapi, Belanda
baru-baru ini melalui proses swastanisasi TNT Post Group N.V yang telah
menjadi pengoperasian kantor pos yang paling efisien di dunia.
c. Perekonomian Pasar Campuran (Mixed Market)
Tidak ada perekonomian pasar ‘murni; dan terpimpin ‘murni’.
Kebanyakan Negara mengandalkan beberapa bentuk Perekonomian Pasar
Campuran yang menonjolkan sifat-sifat baik perekonomian terpimpin maupun
perekonomian pasar. Bahkan perekonomian pasar yang berusaha keRas
menjadi sebebas dan seterbuka mungkin. Jadi perekonomian pasar campuran
adalah system ekonomi yang menonjolkan sifat-sifat perekonomian terpimpin
maupun perekonomian pasar.
2.3 Kondisi Bisnis Di Indonesia
Bisnis di Indonesia berkembang cukup pesat dewasa ini. Meskipun mungkin
tingkat penyebarannya masih belum seratus persen tercapai namun tingkat investasi di
Indonesia sudah dapat dikatakan maju. Hal ini dapat dilihat dari indeks saham yang
selalu memiliki kenaikan setiap kwartalnya. Bahkan bursa saham kita, lebih tinggi
nilainya dibandingkan dengan Malaysia.
Badan Pusat Statistik mengungkapkan, indeks tendensi bisnis (ITB) pada
triwulan II 2007 sebesar 110.96 yang mengindikasikan membaiknya kondisi pada
periode tersebut dibandingkan triwulan sebelumnya. Deputi bidang Analisis dan
Neraca Statistik BPS, Slamet Sutomo di Jakarta, Rabu 15 Agustus menyampaikan
bahwa semua sector menunjukkan peningkatan bisnis. Sektor listrik, gas, dan air
bersih mengalami peningkatan bisnis yang paling tinggi diantara sector lainnya
dengan nilai indeks 134.42.
Menurut survey, peningkatan kondisi bisnis dikarenakan adanya peningkatan
pendapatan usaha yang disebabkan peningkatan kapasitas produksi dan jumlah jam
kerja. Sedangkan untuk triwulan III 2007, Survey Tendensi Bisnis, menunjukkan ITB
sebesar 111.43 yang mengindikasikan kondisi yang lebih baik dibandingkan triwulan
II 2007.
Kondisi bisnis Indonesia kedepannya diperkirakan akan semakin meningkat
dan semua sector juga akan semakin membaik, kecuali lembaga
keuangan/persewaan/jasa perusahaan.
Badan Pusat Statistik juga melaporkan bahwa kesenjangan ekonomi yang
terjadi antara penduduk di Indonesia semakin tipis. Hal itu terlihat dari semakin tipis
dan mengecilnya indeks Williamson secara nasional, meski pulau Jawa tetap menjadi
pendorong utama pertumbuhan ekonomi.
Semakin menurunnya nilai indeks Williamson, berarti tingkat kesenjangan
semakin menurun. Misalnya, disparitas ekonomi wilayah mencatat angka 0,836 pada
tahun 2006. Bandingkan dengan tahun 2005 dan 2004 yang nilai indeksnya adalah
0,871 dan 0,869.
Kondisi bisnis di Indonesia itu juga dipengaruhi oleh system ekonomi yang
berlaku dan dianut oleh Indonesia. Hal itu menunjukkan bahwa system ekonomi akan
mempengaruhi kinerja bisnis di suatu Negara. Sistem ekonomi merupakan pengatur
dari bisnis yang akan dijalankan.
Misalnya, system ekonomi pasar akan mengkondisikan bisnisnya dalam
lingkup liberal, dimana bisnis akan berjalan sesuai dengan pemilik modalnya. System
ekonomi terpimpin, perkembangan bisnis akan lebih terkungkung dan tak dapat
bergerak bebas seperti bisnis dengan system ekonomi pasar. Hal itu dikarenakan,
system ekonomi terpimpin merupakan system ekonomi yang terpusat pada keputusan
pemerintah. Padahal dalam kenyataannya, bisnis sangat tidak mengenal system
ekonomi terpimpin karena sangat tidak mendukung perjalanan sebuah bisnis yang
membutuhkan keleluasaan dalam perkembangan dan pertumbuhannya.
BAB III
PEMBAHASAN MASALAH
3.1 Acuan Dasar Sistem Ekonomi Indonesia
Secara politis, sebenarnya para pendiri Negara Indonesia telah meletakkan
dasar bagi system perekonomian yang akan dikembangkan di Indonesia. Sistem itu
secara garis besar telah dirumuskan dalam konstitusi, antara lain:
a. Sistem ekonomi Indonesia akan dibangun berdasarkan prinsip
kedaulatan rakyat.
b. Sumber-sumber daya alam dikuasai oleh Negara dan dimanfaatkan
untuk kemakmuran seluruh rakyat.
c. Sistem ekonomi dibangun berdasarkan pada usaha bersama dan bukan
berdasarkan kebebasan individu-individu pemilik modal(liberal kapitalistik).
d. Cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh Negara.
Prinsip kedaulatan rakyat membawa konsekuensi bahwa wewenang memilih
system perekonomian yang akan diterapkan oleh Indonesia tidak berada di bawah
tangan pemerintah, melainkan ditangan rakyat. Prinsip seperti ini di katakana oleh
Soekarno sebagai ekonomi demokrasi pancasila. Dimana, pemerintah bertugas
mengimplementasikan system yang ditetapkan oleh rakyat sebagaimana yang tertuang
dalam konstitusi.
Dasar kedua dari system ekonomi ini adalah bahwa sumber daya alam
dikuasai oleh Negara. Dasar ini mengamanatkan kepada Negara untuk mengatur dan
mengelola sumber daya alam agar menjadi sumber kesejahteraan rakyat secara
keseluruhan, dan bukan untuk kesejahteraan sekelompok atau satu golongan tertentu.
Dasar yang ketiga adalah bahwa system perekonomian Indonesia tidak akan
dibangun dengan paradigma liberal kapitalistik, melainkan berdasarkan pada asas
kekeluargaan. Dengan demikian sudut pandangnya tidak berawal dari kebebasan
pemilik modal untuk mengelola sumber daya ekonomi, melainkan pada usaha
bersama untuk mencapai kesejahteraan bersama. Akan tetapi tidak berarti bahwa
pemilik modal tidak dapat memperoleh kesemopatan untuk mengelola dan
memanfaatkan sumber-sumber daya ekonomi. Hingga pada tujuan akhirnya adalah,
kesejahteraan bersama.
Dasar keempat adalah bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi
Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. Hal ini
membawa konsekuensi bahwa swasta tidak diperbolehkan untuk mengelola dan
menguasai suatu cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang
banyak. Karena kedaulatan ekonomi berada ditangan rakyat, maka mandat yang akan
diberikan oleh pemerintah kepada swata tersebut harus mendapat persetujuan dari
rakyat. Oleh sebab itu, mandat tersebut harus berupa Undang-undang.
Berdasarkan acuan system ekonomi Indonesia yang telah diuraikan diatas,
maka idealnya di Indonesia akan muncul tiga pelaku utama perekonomian bangsa,
yaitu:
a. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai badan yang mewakili
Negara dalam mewujudkan amanat konstitusi untuk mengelola dan
memanfaatkan sumber daya yang bernilai bagi kemakmuran rakyat. BUMN
juga merupakan lembaga ekonomi yang akan menangani cabang-cabang
produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
b. Koperasi akan menangani sector usaha kecil dan menengah, terutama
sector perdagangan tradisional (pedagang eceran), pertanian, industri rumah
tangga dan sejenisnya.
c. Swasta akan menangani sector usaha yang belum ditangani oleh
BUMN dan koperasi seperti industri dengan teknologi tinggi dan padat modal,
termasuk sector usaha jasa yang idealnya tidak termasuk dalam wilayah bisnis
BUMN dan koperasi seperti asuransi, perbankan, transportasi, telekomunikasi
dan masih banyak lagi.
3.2 Sistem Ekonomi di Indonesia
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, system ekonomi pastilah dimiliki
oleh suatu Negara yang akan mengatur perekonomian serta perkembangan bisnis di
Negara tersebut. Oleh sebab itu, Indonesia pun memiliki system ekonomi yang saat
ini dinamakan sebagai system ekonomi demokrasi pancasila.
Sistem ekonomi ini menitikberatkan pada ideology bangsa yang menjunjung
tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila serta mengikuti pandangan hidup
bangsa yang demokratis.
Sistem ekonomi demokrasi pancasila yang dianut oleh bangsa Indonesia
terangkum dalam undang-undang pasal 33 ayat satu sampai tiga. Berikut, petikan
pasal tersebut,
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan
b. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
c. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai
oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Sistem ekonomi demokrasi pancasila ini memiliki empat ciri utama dan yang
paling menonjol, berikut ciri-ciri system ekonomi demokrasi pancasila:
a. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah Negara atau
pemerintah. Contoh dari hajat hidup orang banyak itu seperti, air, bahan bakar,
pertambangan, hasil bumi, dan sebagainya.
b. Peran Negara dianggap penting namun tidak mendominasi dalam
pengambilan keputusan produksi atau alokasi. Begitupun kedudukan pihak
swasta yang juga dianggap penting namun tidak mendominasi. Sehingga
dalam hal ini, system ekonomi demokrasi pancasila tidak menganut system
liberal ataupun ekonomi terpimpin, karena pihak-pihak tersebut harus berjalan
beriringan, berdampingan secara damai dan mendukung satu sama lainnya.
c. Modal atau kinerja buruh juga tak mendominasi karena perekonomian
pancasila didasari atas asas kekeluargaan antar sesame pelaku ekonomi.
d. Masyarakat adalah bagian yang penting dimana kegiatan produksi
dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh
masyarakat.
Dalam hal ini, system ekonomi pancasila harus menjauhkan diri dari system
liberal dan system terpimpin karena telah terbukti menyengsarakan kaum yang lemah
serta mematikan potensial orang-orang yang kreatif. Persaingan usaha pun harus
selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang
berkaitan.
Namun pada kenyataanya penerapan ekonomi itu tidak berjalan dengan baik
sehingga berpengaruh pada bisnis yang berjalan di Indonesia. Perekonomian kita
justru dikuasai oleh pihak asing dan Indonesia hanya menjadi penonton dalam
kemajuan bisnis di negaranya sendiri. Sebagai contoh , Freeport, perusahaan asing
milik Amerika justru menjadi penguasa hasil tambang emas yang ada di Papua.
Mereka mengeruk semua hasil tambang itu dan hanya memberikan satu persen saja
kepada pemerintah. Seharusnya hal itu tidak boleh terjadi karena dalam undangundang
disebutkan bahwa hasil tambang merupakan hajat hidup orang banyak
sehingga harus dikuasai oleh pemerintah bukan oleh perusahaan asing.
Freeport hanya satu dari sekian banyak penyimpangan system ekonomi
sebagai pengatur bisnis di Indonesia. System ekonomi yang seharusnya menjadi
pengatur dalam bisnis di Indonesia tidak dijalankan dengan baik sehingga terkesan
kini Indonesia menggunakan system ekonomi pasar yang menitikberatkan pada
keliberalismean yang mana sebuah perusahaan yang memiliki modal tinggi akan
menjadi penguasa bagi perekonomian.
3.3 Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi kerakyatan adalah ekonomi yang menjadikan rakyat sebagai actor
utamanya. Dimana segala kemakmuran rakyat menjadi tujuannya. Bisnis dalam
pengaruhnya dengan system ekonomi, juga mengenal dan mampu menerima system
ekonomi kerakyatan. Hal itu disebabkan karena bisnis tidak semata-mata hanya
mengejar keuntungan bagi pemilik modal (share holder), melainkan juga merupakan
lembaga yang merealisasikan kepentingan berbagai pihak (stake holder).
Dari uraian diatas dapat dilihat, bahwa koperasi merupakan wadah terbaik
yang dapat dijadikan sebagai perwujudan dari system ekonomi kerakyatan. Sejak
dahulu koperasi sudah dipandang sebagai jalan terbaik untuk membangun secara
berangsur-angsur suatu ekonomi rakyat yang lemah. Orang sudah membaca dan
mengetahui contoh-contoh yang telah diperlihatkan oleh kaum buruh Inggris dan
kaum tani di Denmark pada abad ke-19. Berhadapan dengan kekuasaan serta
pengaruh kapitalisme, koperasi yang berdasarkan kekeluargaan, solidaritas dan setia
kawan akan mampu mengatasi permasalahan tersebut dengan memperbaiki
perekonomian mereka.
Cita-cita koperasi di Indonesia menentang individualisme dan kapitalisme
secara fundamental. Paham koperasi Indonesia menciptakan masyarakat Indonesia
yang kolektif, berakar, pada adat istiadat hidup Indonesia yang asli, tetapi
ditumbuhkan pada tingkat yang lebih tinggi sesuai dengan tuntutan zaman modern.
Landasan bagi kebijakan ekonomi di masa depan harus disusun menurut
perspektif menyeluruh atas kekuatan-kekuatan yang membentuk kondisi kita sekarang
ini. Kondisi objektif itu dapat diringkaskan dalam pokok-pokok pikiran berikut ini:
1. Segala bentuk korupsi yang menyebabkan biaya transaksi tinggi terjadi
sebagai akibat dari sistem yang tertutup dan protektif. Tanpa kelembagaan
yang memiliki derajat accountability dan predictability yang tinggi,
perekonomian akan tumbuh sebagaimana disinyalir oleh Schumpeter
“Kapitalisme dalam tenda oksigen”. Apa yang terjadi dibalik tenda tidak
sungguh-sungguh nyata. Pertumbuhan ekonomi tidak lebih dari ilusi belaka.
Apabila kelembagaan demokratis gagal mengendalikan keserakahan penguasa,
semua mimpi pada waktunya akan sirna.
2. Pengusaha-pengusaha yang tangguh tidak dilahirkan dari rekayasa atau
sistem preferensi. Hanya pergulatan dalam pasar yang akan memberikan kita
industrialis dan pengusaha yang dapat kita banggakan. Sistem preferensi
hanya akan mengukuhkan eksistensi elit dan mengekalkan sistem proteksi,
yang dalam jangka panjang justru merusak sendi-sendi ekonomi dan
demokrasi masyarakat kita.
3. Kenaikan standar hidup rakyat harus dilihat sebagai bagian
pembentukan modal nasional (capital accumulation). Ini berarti tujuan pokok
dan terus-menerus dari kebijaksanaan ekonomi kita adalah peningkatan
purchasing power dari rakyat. Pelajaran ini sangat penting, bahwa di masa
depan kekukuhan ekonomi nasional harus ditemukan di dalam potensi besar
yang dimiliki masyarakat luas, yaitu usaha kecil dan menengah.
4. Krisis Ekonomi 1997-1998 menunjuk kepada pentingnya
memperhitungkan kekuatan eksternal yang semata bekerja menurut hukum
ekonomi pasar, dan indifferent terhadap dampak kepada kemanusiaan.
Kekuatan modal yang menyerbu pasar uang Asia Selatan amatlah besar dan
tidak pernah ada preseden sebelumnya menyangkut pengerahan dana sebanyak
itu. Para fund managers yang berada dibalik pengerahan dana besar-besaran
itu berhasil mengeruk keuntungan amat besar dengan meninggalkan ribuan
industri bangkrut dan jutaan pengangguran baru.
5. Fokus kebijaksanaan ekonomi adalah usaha kecil/menengah. Kalau
kita menuntut pemerintah menaruh fokus kepada usaha kecil/menengah
bukanlah karena kita ingin menciptakan sistem preferensi baru. Dengan
menaruh perhatian kepada UKM tidak berarti pemerintah bertindak unfair,
sehingga dikhawatirkan nantinya bakal mendistorsi pasar. Substansi pokok
ilmu ekonomi adalah memperbesar manfaat (utility). Manfaat adalah value,
yang dalam ilmu ekonomi adalah subjektif. Bagi seorang petani desa,
pendapatan Rp.1 juta sudah cukup untuk mencetak 5 anaknya menjadi sarjana.
Tetapi uang sebesar ini bagi seorang konglomerat, barangkali hanya cukup
untuk sekali makan siang.
6. Persoalan yang juga akut menyangkut pengembangan usaha kecil dan
menengah adalah terjebaknya usaha kecil dan menengah di dalam kelumpuhan
sumberdaya Keadaan mereka yang miskin, ketakpastian dan resiko yang tinggi
praktis telah mengasingkan mereka dari sumber-sumber modal, keahlian,
informasi dan peluang bisnis. Tidak seluruh kelemahan usaha kecil/menengah
berasal dari kelemahan internal mereka. Kesalahan kebijakan yang melahirkan
konsentrasi kekuasaan dan ekonomi mempunyai andil yang tidak kecil atas
keterpurukan UKM. Modal, keahlian, informasi dan pasar adalah komoditi
ekonomi yang senantiasa bergerak menuju lokasi dengan potensi keuntungan
tertinggi. Selama kebijakan tidak memberi advantage kepada UKM, semua
sumberdaya itu hanya akan bergerak ke arah usaha besar. Hanya dengan
memberi advantage kepada UKM maka kesenjangan dapat dijembatani.
7. Fokus kebijaksanaan ekonomi kepada Usaha Kecil Menengah
merupakan suatu keharusan apabila kita memperhatikan mereka adalah
mayoritas pelaku usaha di Indonesia seperti tercermin dalam data berikut.
Data BPS Desember 1998 menunjukkan bahwa terdapat 39,8 juta pengusaha
di Indonesia, dimana 99,8% adalah pengusaha kecil dan hanya 0,2%
pengusaha besar dan menengah. Dari jumlah 39,8 juta diatas, komposisi
sektoral adalah pertanian 62,7%, perdagangan, perhotelan dan restauran
22,67%, Industri 5,7% dan Jasa sebesar 3,9%. Dari komposisi volume usaha
sejumlah 99,85% volumeusahanya dibawah 1 miliar, 0,14% diantara 1-50
miliar, dan 0,01% yang diatas 50 miliar. Dari komposisi penyerapan tenaga
kerja, kelompok pertama tersebut menyerap 88,66%, kelompok kedua
menyerap 10,78% dan yang ketiga menyerap 0,56%
8. Apakah kebijaksanaan serupa itu akan mendistorsi pasar? Distorsi
adalah keadaan ketika pelaku ekonomi keliru menafsirkan sinyal pasar. Ketika
seharusnya ia membeli, malah menjual. Sebaliknya, saat seharusnya ia
menjual malah membeli. Distorsi tidak disebabkan oleh policy, betapa pun
buruknya policy itu. Distorsi ditimbulkan oleh ketidak-terbukaan. Kebijakan
apapun kalau dibuat dan dijalankan secara tertutup akan menyebabkan
distorsi. Keadaan ini terjadi akibat ada informasi yang asymmetric, sebagian
orang tahu sementara yang lain tidak tahu. Akibatnya sebagian pelaku akan
bertindak optimal sementara yang lain tidak. Jadi, masalahnya bukankah
kebijaksanaan apa, tetapi apakah semua orang punya informasi yang sama?
3.4 Ekonomi Jaringan sebagai dasar Ekonomi Rakyat
Ekonomi Jaringan adalah antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis
produksi masal ala Taylorism, dan sekaligus sintesa dari ketiga faktor yang telah
dijelaskan diatas, yaitu realitas bangsa yang mayoritas pelaku usahanya adalah usaha
kecil menengah, faktor pendorong global dan pasar bebas, serta dorongan revolusi
teknologi informasi.
Memperhatikan berbagai faktor internal dan eksternal seperti dijelaskan sebelumnya,
maka ekonomi kerakyatan perlu dipahami secara komprehensif, tidak sepotongsepotong,
dalam sebuah kerangka “close-circuit economy” yang sesuai dengan
perkembangan paradigma baru masyarakat yang holistik. Secara singkat, ekonomi
kerakyatan dapat dijelaskan sebagai:
ekonomi jaringan yang menghubung-hubungkan sentra-sentra •
inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan
berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya jaringan pasar domestik
diantara sentra dan pelaku usaha masyarakat,
suatu jaringan yang diusahakan untuk siap bersaing dalam era •
globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem
manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga-lembaga
bisnis internasional, dengan sistem kepemilikan koperasi dan publik.
Jaringan tersebut menerapkan sistem open consumer society •
cooperatives (koperasi masyarakat konsumen terbuka), dimana para
konsumen adalah sekaligus pemilik dari berbagai usaha dan layanan yang
dinikmatinya, sehingga terjadi suatu siklus kinerja usaha yang paling efisien
karena pembeli adalah juga pemilik sebagaimana iklan di banyak negara yang
menganut sistem kesejahteraan sosial masyarakat (welfare state) dengan
motto: “belanja kebutuhan sehari-hari di toko milik sendiri”.
Ekonomi jaringan ini harus didukung oleh jaringan telekomunikasi, •
jaringan pembiayaan, jaringan usaha dan perdagangan, jaringan advokasi
usaha, jaringan saling-ajar, serta jaringan sumberdaya lainnya seperti hasil
riset dan teknologi, berbagai inovasi baru, informasi pasar, kebijaksanaan dan
intelejen usaha, yang adil dan merata bagi setiap warga-negara, agar tidak
terjadi diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu yang disudutkan sebagai
beban pembangunan seperti yang terjadi selama Orde Baru.
Pada akhirnya, Ekonomi jaringan adalah suatu perekonomian yang •
menghimpun para pelaku ekonomi, baik itu produsen, konsumen, services
provider, equipment provider, cargo, dsb di dalam jaringan yang terhubung
baik secara elektronik maupun melalui berbagai forum usaha yang aktif dan
dinamis.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Sistem perekonomian merupakan system yang digunakan sebagai pengatur
dalam tata jalan perekonomian suatu Negara, termasuk didalamnya bisnis. Suatu
wilayah Negara pasti memiliki system ekonomi yang berbeda sehingga berjalannya
bisnis di Negara-negara pun menjadi berbeda dan memiliki ciri khas tersendiri.
Sistem ekonomi di Indonesia yaitu ekonomi pancasila, sebenarnya merupakan
system ekonomi yang sangat baik digunakan pada era globalisasi seperti saat ini. Hal
itu disebabkan karena system ekonomi pancasila menitikberatkan pada kesemua sila
pancasila yang sudah menjadi ideology bangsa selama berpuluh-puluh tahun.
Ekonomi pancasila mampu meredam arus globalisasi dan kapitalisme dengan
caranya yang lebih mementingkan kesejahteraan ketimbang laba semata. Ekonomi
pancasila menunjukkan ekonomi yang adil tanpa eksploitasi dan penindasan, serta
mengharuskan penghargaan atas keberagaman, karena keberagaman itu sendiri
membutuhkan desentralisasi dan otonomi. Sedangkan, otonomi hanya dapat
dikembangkan secara produktif dan memberi manfaat jika ada keadilan.
Namun, fenomena yang terjadi justru memperlihatkan hal sebaliknya.
Pembangunan ekonomi semakin tidak bisa menghindari diri untuk tidak
mengakomodasikan berbagai unsure yang terkandung dalam ketiga komponen
tersebut.
Kesimpulannya adalah, Indonesia harus kembali mengambil alternative
perekonomian kerakyatan. Dimana, kesejahteraan rakyat adalah hal yang utama dan
mengabaikan intervensi dari pemodal asing yang justru memasukkan bangsa ini
kedalam perekonomian pasar. Koperasi dapat menjadi symbol kegiatan ekonomi yang
ditonjolkan Karena koperasi merupakan perwujudan sempurna dari ekonomi
kerakyatan, yang dapat membawa bangsa ini ke dalam perekonomian yang lebih baik
lagi. Koperasi merupakan perekonomian yang telah disebutkan di pasal 33 undangundang
dasar 1945 sebagai sebuah lembaga perekonomian yang berdasarkan pada
asas kekeluargaan dan tak mementingkan kelebihan dari share holder.
4.2 Saran dan Implikasi
Dari kesimpulan yang telah dibentuk sebelumnya, maka jelas bahwa Indonesia
harus segera menerapkan ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya untuk
menyelamatkan perekonomian sekaligus melepaskan kesengsaraan rakyat. Dengan
system ekonomi tersebut, rakyat kecil pun akan mampu ikut berbisnis dengan
berbagai cara yang berasaskan kepada kekeluargaan.
Selanjutnya Negara juga mempunyai tugas untuk menguasai cabang produksi
yang penting bagi Negara dan seluruh rakyatnya, misalnya dalam sector industri
pengolahaan sumber energi seperti minyak bumi, gas alam, listrik dan sebagainya.
Industri yang demikian harus menjadi milik BUMN sepenuhnya. Namun yang lebih
penting dari itu semua adalah bahwa BUMN yang bersangkutan harus menerapkan
system kinerja yang efisien, professional serta transparan agar benar-benar dapat
menjadi agen untuk menciptakan kesejahteraan rakyat banyak. Implikasi yang dapat
terjadi, jika hal itu tidak direalisasikan adalah akan timbul monopoli oleh BUMN
yang akan menjadi penghianatan terhadap amanat dari konstitusi.
Selanjutnya, untuk mengembangkan sector-sektor usaha kecil atau industri
rumah tangga serta perdagangan eceran perlu diadakan suatu peraturan untuk
melindungi mereka dari ancaman swasta yang mempunyai modal dan tekhnologi.
Demikian pula halnya pada sector usaha pertanian dan perkebunan, baik dalam skala
kecil ataupun besar, diperlukan adanya suatu pengaturan yang memungkinkan
keterlibatan rakyat kecil atau bahkan petani. Misalnya dalam usaha perkebunan besar
atau HPH atau mungkin juga usaha penambangan bahan-bahan galian yang dikelola
oleh perusahaan swasta, baik asing maupun nasional, perlu melibatkan penduduk
sekitar untuk ikut berpartisipasi, entah sebagai petani pengolah lahan maupun sebagai
pemasok bahan mentah berupa hasil-hasil perkebunan itu sendiri,atau sebagai tenaga
pengolah yang secara fisik harus dilibatkan.
Sumber dari :: http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/sistem-ekonomi-indonesia-berkaitan-dengan-pengaruhnya-terhadap-bisnis/
Rabu, 26 Maret 2014
terapan komputer perbankan
Terapan Komputer Perbankan
Ruang Lingkup Bank
- Pengertian bank
Sedangkan pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat agar lebih senang menabung. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.
Jenis Jenis Bank
Menurut Undang-Undang Pokok Perbankan Nomor 10 Tahun 1998, jenis perbankan menurut fungsinya terdiri dari:a. Bank Umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu juga dengan wilayah operasinya dapat dilakukan di seluruh wilayah.b. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, artinya disini kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum.Jenis bank dilihat dari segi kepemilikannya
Ditinjau dari segi kepemilikan maksudnya adalah siapa yang memiliki bank tersebut. Kepemilikan ini dapat dilihat dari akte pendirian dan penguasaan saham yang dimiliki bank yang bersangkutan. Jenis bank tersebut adalah sebagai berikut:a. Bank milik pemerintah
Akte maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah sehingga seluruh keuntungan bank ini dimiliki oleh pemerintah pula. Contoh bank milik pemerintah antara lain :- Bank Negara Indonesia 46 (BNI)
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Tabungan Negara (BTN)
Sedangkan bank milik pemerintah daerah (Pemda) terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II masing-masing Provinsi. Sebagai contoh:
- BPD DKI Jakarta
- BPD Jawa Barat
- BPD Jawa Tengah
- BPD Jawa Timur
- BPD Sumatera Utara
- Dan BPD lainnya
b. Bank milik swasta nasional
Bank jenis ini seluruh atau sebagian besarnya dimiliki oleh swasta nasional serta akte pendiriannya pun didirikan oleh swasta, begitu pula pembagian keuntungannya untuk keuntungan swasta pula. Contoh bank swasta nasional antara lain:- Bank Muamalat
- Bank Central Asia
- Bank Bumi Putra
- Bank Danamon
- Bank Duta
c. Bank Milik Koperasi
Kepemilikan saham-saham bank ini dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Sebagai contoh: Bank Umum Koperasi Indonesiad. Bank Milik Asing
Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Jelas kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri. Contoh Bank Asing antara lain:- Deutsche Bank
- American Express Bank
- Bank of America
- Bank of Tokyo
- Bangkok Bank
- Hongkong Bank
e. Bank milik campuran
Kepemilikan saham bank campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Kepemilikan sahamnya secara mayoritas dipegang oleh warga negara Indonesia. Contoh bank campuran antara lain:- Bank Sakura Swadarma
- Bank Finconesia
- Mitsubishi Buana Bank
- Interpacific Bank
3.1 Sebagai lembaga keuangan
Bank sebagai lembaga keuangan memiliki fungsi sebagai lembaga intermediasi antara pihak yang memiliki kelebihan likuiditas baik itu dunia usaha, pemerintah, dan rumah tangga dengan pihak yang mengalami kekurang likuiditas yaitu dunia usaha, pemerintah, dan rumah tangga. Peran sebagai intermediasi inilah yang membuat bank sangat berperan dalam mendukung segala kegiatan ekonomi suatu negara dalam pencapaiannya.
Dana yang dikumpulkan pihak bank dari pihak yang memiliki kelebihan likuiditas tersebut akan disalurkan kembali oleh bank kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas. Dalam proses penyaluran tersebut bank harus melakukan berbagai proses yang mesti dilakukan supaya dana yang disalurkan dapat memberikan hasil baik bagi bank maupun bagi nasabah yang menyimpan dananya di bank.
Pentingnya Menajemen Risiko
Dalam penyaluran dana tersebut bank akan dihadapkan pada sejumlah risiko yang harus diperhitungkan oleh bank diantaranya:
- Risiko Kredit (Credit Risk) Adalah risiko (munculnya kerugian) yang disebabkan oleh kegagalan counterparty (debitur)dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya sesuai yang disyaratkan oleh kontrak/perjanjian. Risiko ini tidak hanya muncul dari kredit/pinjaman (loan) melainkan juga meliputi komponen-komponen lain, baik on maupun off balance sheet seperti Garansi, Akseptasi, Securities Investment, dll.
- Risiko Negara dan Pengalihan (Country and Transfer Risk) Adalah risiko (munculnya kerugian) yang disebabkan oleh kondisi lingkungan ekonomi,sosial, politik dari negara asal counterparty (debitur). Risiko ini muncul dalam transaksi pinjaman lintas negara.
- Risiko Pasar (Market Risk) Adalah risiko (munculnya kerugian) yang disebabkan oleh pergerakan harga di pasar. Risiko ini harus dilihat dalam konteks prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku saat ini. Risiko ini tampak jelas pada aktivitas trading seperti debt/equity instruments, foreign exchange, atau komoditas.
- Risiko Tingkat Bunga (Interest Rate Risk) Adalah risiko (munculnya kerugian) yang disebabkan oleh pergerakan tingkat bunga dipasar.
- Risiko Likuiditas (Liquidity Risk) Adalah risiko (munculnya kerugian) yang disebabkan oleh ketidakmampuan bank untuk mengakomodasi berkurangnya pasiva/liabilities atau untuk membiayai/mendanai peningkatan di sisi aktiva/assets.
- Risiko Operasional (Operational Risk) Adalah risiko (munculnya kerugian) yang disebabkan oleh pelanggaran atas ketentuanketentuaninternal maupun atas kebijakan-kebijakan bank.
- Risiko Hukum (Legal Risk) Adalah risiko (munculnya kerugian) yang disebabkan oleh ketidakcukupan (inadequacy) atau kesalahan dalam pemberian pendapat hukum maupun dokumentasi hukum.
- Risiko Reputasi (Reputational Risk) Adalah risiko (munculnya kerugian) yang disebabkan oleh kegagalan di dalam operasional bank khususnya kegagalan dalam memenuhi ketentuan-ketentuan hukum atau peraturan yang dikenakan atas bank.
Perekonomian yang stabil akan lebih disukai dibandingkan dengan perekonomian yang mengalami gejolak dan guncangan. Kestabilan menjadi sangat penting karena kondisi yang stabil akan menciptakan suasana yang kondusif untuk perkembangan dunia usaha dan bisnis. Salah satu parameter yang dapat mengukur kestabilan perekonomian yakni dengan melihat kinerja dari stabilitas makroekonomi. Stabilitas makroekonomi dapat ditelusuri dari dampak guncangan suatu variabel makroekonomi terhadap variabel makroekonomi lainnya. Apabila dampak dari suatu guncangan menimbulkan fluktuasi yang besar pada variabel makroekonomi dan diperlukan waktu yang relatif lama untuk mencapai keseimbangan jangka panjang, maka dapat dikatakan bahwa stabilitas makroekonomi sangat rentan terhadap perubahan. Namun, apabila dampak guncangan indikator itu menunjukkan fluktuasi yang kecil dan waktu mencapai keseimbangan jangka panjang relatif tidak lama, maka dapat dikatakan kondisi makroekonomi relatif stabil. Pernyataan ini juga dijelaskan dan didiskusikan bersama oleh Siregar dan kawan-kawan yang tergabung dalam International Center for Applied Finance and Economics (InterCAFE)-Institut Pertanian Bogor. Upaya untuk menstabilkan perekonomian dapat dicapai baik melalui kebijakan fiskal ataupun kebijakan moneter. Kebijakan fiskal yang berkesinambungan berusaha menekan defisit anggaran serendah mungkin, baik melalui peningkatan pajak maupun pengurangan subsidi. Dari sisi moneter, sejak pertengahan tahun 2005 telah terjadi perubahan paradigma, yakni perubahan dari stabilisasi yang berbasis jumlah uang yang beredar menjadi Inflation Targeting Framework (ITF) dengan menggunakan instrumen suku bunga. Perkembangan perekonomian suatu negara dapat dikatakan sedang meningkat atau menurun berdasarkan beberapa indikator dasar makroekonominya, diantaranya suku bunga, jumlah uang yang beredar, inflasi, nilai tukar, dan pengangguran. Bank Indonesia (BI) sebagai lembaga otoritas moneter telah melakukan stabilisasi melalui instrumen suku bunga SBI, dimana penetapan SBI dilakukan untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar. Ketika jumlah uang yang beredar di masyarakat terlalu banyak (berlebih), maka hal ini akan menyebabkan terjadinya inflasi.
3.3Peran Bank Indonesia dalam Stabilitas Keuangan
Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem
pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas
moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem
pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas
moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak
artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang
yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang
signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya,
stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan
moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan
moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka
transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal.
Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi
stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem
keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem
keuangan juga masih merupakan tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.
Pertanyaannya, bagaimana peranan Bank Indonesia dalam
memelihara stabilitas sistem keuangan? Sebagai bank sentral, Bank
Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem
keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam
menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:
Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk
menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga
dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu
menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini
mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap
berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga
yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi.
Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas
moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebuti inflation targeting framework
Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital
dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya
perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan
melalui mekanisme pengawasan regulasi.
Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa
yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor
ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu
perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem
pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan.
Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan
pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus
dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang
menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang
kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement)
dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus
mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan
stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia
telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.
Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle)
pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan
timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran
sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang
bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan
yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan
pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang
cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem
pembayaran yang bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement)
yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran.
Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki
informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam
sistem pembayaran.
Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan
pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang
dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikator macroprudential
untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan
tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait
dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam
sektor keuangan.
Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaringan keamanan sistem keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort
(LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai
bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya
ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan
likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya
diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi
memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal,
fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan
likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar
kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR, Bank Indonesia harus
menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan
risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam
penyediaan likuiditas tersebut.
sumber :http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Stabilitas+Sistem+Keuangan/Peran+Bank+Indonesia/Peran+BI/
http://www.kajianpustaka.com/2013/01/jenis-jenis-bank.html#.UUdHp1eqZo5 http://ugtemankita.blogspot.com/2013/03/ruang-lingkup-bank.html
http://www.kajianpustaka.com/2013/01/jenis-jenis-bank.html#.UUdHp1eqZo5 http://ugtemankita.blogspot.com/2013/03/ruang-lingkup-bank.html
Selasa, 19 November 2013
Deskripsi Proses Bisnis Beserta Flowchart Dalam Siklus 1. Pembelian kredit.
Sistem
Informasi Akuntansi Pembelian Kredit
Pembelian kredit adalah pembelian yang dilakukan oleh perusahaan yang dalam pembayarannya dilakukan secara bertahap atau secara angsuran kepada pemasok.
Dalam pembelian kredit umumnya sebelum melakukan transaksi pembelian harus mendapat otorisasi terhadap pembelian yang dilakukan.
Pembelian kredit adalah pembelian yang dilakukan oleh perusahaan yang dalam pembayarannya dilakukan secara bertahap atau secara angsuran kepada pemasok.
Dalam pembelian kredit umumnya sebelum melakukan transaksi pembelian harus mendapat otorisasi terhadap pembelian yang dilakukan.
Sistem
akuntansi pembelian digunakan dalam perusahaan untuk pengadaaan barang yang
diperlukan oleh perusahaan. transaksi pembelian dapat digolongkan menjadi dua
yaitu pembelian lokal dan impor. pembelian lokal adalah pembelian dari pemasok
dalam negeri, sedangkan impor adalah pembelian dari pemasok luar negeri.
Sistem Informasi Akuntansi memiliki beberapa sistem bagian (sub-system) yang berupa siklus-siklus akuntansi. Siklus akuntansi menunjukkan prosedur akuntansi mulai dari sumber data sampai ke proses pencatatan/ pengolahan akuntansinya.
Dalam hal ini akan membahas siklus pengeluaran (daur pembelian) yang merupakan prosedur pengeluaran kas perusahaan dimulai dari bagian gudang yang membutuhkan barang untuk persediaan, bagian pembelian, bagian penerimaan barang, bagian pencatatan, dan bagian keuangan.
Sistem Informasi Akuntansi memiliki beberapa sistem bagian (sub-system) yang berupa siklus-siklus akuntansi. Siklus akuntansi menunjukkan prosedur akuntansi mulai dari sumber data sampai ke proses pencatatan/ pengolahan akuntansinya.
Dalam hal ini akan membahas siklus pengeluaran (daur pembelian) yang merupakan prosedur pengeluaran kas perusahaan dimulai dari bagian gudang yang membutuhkan barang untuk persediaan, bagian pembelian, bagian penerimaan barang, bagian pencatatan, dan bagian keuangan.
SISTEM INFORMASI AKUNTANSI PEMBELIAN
Fungsi yang Terkait
Fungsi yang terkait dengan akuntansi pembelian menurut
Mulyadi (2001:300) adalah sebagia berikut :
1. Fungsi Gudang
Dalam sistem akuntansi pembelian, fungsi gudang bertanggung
jawab untuk mengajukan permintaan pembelian sesuai dengan posisi persediaan
yang ada di gudang dan untuk menyimpan barang yang telah diterima oleh fungsi
penerimaan.
2. Fungsi Pembelian
Fungsi pembelian bertanggung jawab untuk memperoleh informasi
mengenai harga barang, menentukan pemasok yang dipilih dalam pengadaan barang
dan mengeluarkan order pembelian kepada pemasok yang dipilih.
3. Fungsi Penerimaan
Dalam sistem akuntansi pembelian, fungsi ini bertanggung
jawab untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenis, mutu dan kualitas barang yang
diterima dari pemasok guna menentukan dapat atau tidaknya barang tersebut
diterima oleh perusahaan. Dan juga bertanggung jawab untuk menerima barang dari
pembeli yang berasal dari transaksi retur penjualan.
4. Fungsi Akuntansi
Fungsi akuntansi yang terkait dalam transaksi pembelian
adalah fungsi pencatatan persediaan. Fungsi pencatatan utang bertanggung jawab
untuk mencatat transaksi pembelian kedalam register bukti kas keluar. Dan untuk
menyelenggarakan arsip dokumen bukti kas keluar dan untuk menyelenggarakan
arsip dokumen bukti kas keluar yang berfungsi sebagai catatan utang. Sedangkan
fungsi persediaan bertanggung jawab untuk mencatat harga pokok persediaan
barang yang dibeli kedalam kartu persediaan.
Dokumen yang Digunakan
Menurut Mulyadi (2001:303) dokumen yang digunakan dalam
sistem akuntansi pembelian adalah :
1. Surat permintaan pembelian
Dokumen ini merupakan formulir yang diisi oleh fungsi gudang
untuk meminta fungsi pembelian melakukan pembelian barang dengan jenis, jumlah,
dan mutu seperti yang tersebut dalam surat permintaan pembelian.
2. Surat permintaan penawaran harga
Dokumen ini digunakan untuk meminta penawaran harga bagi
barang yang pengadaannya tidak bersifat berulang kali terjadi (tidak
repetitif), yang menyangkut jumlah rupiah pembelian yang besar.
3. Surat order pembelian
Dokumen ini digunakan untuk memesan barang kepada pemasok
yang telah dipilih.
4. Laporan penerimaan barang
Dokumen ini dibuat oleh fungsi penerimaan untuk menunjukkan
bahwa barang yang diterima dari pemasok telah memenuhi jenis, spesifikasi, mutu
dan kuantitas seperti yang tercantum dalam surat order pembelian.
5. Surat perubahan order pembelian
Kadangkala diperlukan perubahan terhadap isi surat order
pembelian yang sebelumnya telah diterbitkan. Perubahan tersebut dapat berupa
perubahan kuantitas, jadwal penyerahan barang, spesifikasi, penggantian atau
hal lain yang bersangkutan dengan perubahan bisnis. Biasanya perubahan tersebut
diberitahukan kepada pemasok secara resmi dengan menggunakan surat perubahan
order pembelian.
6. Bukti kas keluar
Dokumen ini dibuat oleh fungsi akuntansi untuk dasar
pencatatan transaksi pembelian. Dokumen ini juga berfungsi sebagai perintah
pengeluaran kas untuk pembayaran utang kepada pemasok.
Prosedur Pembelian Kredit.
Prosedur pembelian dilaksanakan melalui beberapa bagian dalam
perusahaan bagian-bagian yang terkait dalam prosedur ini adalah bagian
pembelian, penerimaan barang, hutang dan gudang, menurut Mulyadi(2001:300) transaksi
pembelian mencakup prosedur berikut ini :
1. Pada saat persediaan bahan menunjukkan batas
minimal fungsi gudang mengajukan permintaan pembelian ke fungsi pembelian.
2. Fungsi pembelian meminta penawaran harga dari
berbagai pemasok.
3. Fungsi pembelian menerima penawaran harga dari
berbagai pemasok dan melakukan pemilihan pemasok.
4. Fungsi pembelian membuat order pembelian kepada
pemasok yang dipilih.
5. Fungsi penerimaan memeriksa dan menerima barang yang
dikirim oleh pemasok.
6. Fungsi penerimaan menyerahkan barang yang diterima
kepada fungsi gudang untuk disimpan.
7. Fungsi penerimaan melaporkan penerimaan kepada
fungsi akuntansi.
8. Fungsi akuntansi menerima faktur tagihan dari
pemasok dan atas dasar faktor dari pemasok tersebut fungsi akuntansi mencatat
kewajiban yang timbul dari transaksi pembelian.
flowchart .
flowchart .
e-BUSINESS yang berhubungan dengan Sistem Informasi Akutansi
Pengertian
e-Business kegiatan bisnis yang dilakukan secara otomatis
dan semiotomatis dilakukan dengan menggunakan teknologi elektronik. E-business
memungkinkan suatu perusahaan untuk berhubungan dengan sistem pemrosesan data
internal dan eksternal secara lebih efisien dan fleksibel. E-business juga
banyak dipakai untuk berhubungan dengan suplier dan mitra bisnis perusahaan,
serta memenuhi permintaan dan melayani kepuasan pelanggan secara lebih baik.
Perbedaan e -business dengan e -commerce
Perbedaan e -business dengan e -commerce
e-commerce adalah
proses pembelian, penjualan, atau pengantian produk, pelayanan dan informasi
dengan menggunakan jaringan internet.
e-business adalah
perluasan dari e-commerce , di mana tidak hanya pembelian dan pembayaran
barang, dan pelayanan, tetapi juga disertai pelayanan konsumen, kolaborasi
dengan partner bisnis dengan dukungan elektronik sebagai alat transaksi atau
organisasi.
pengaruh e-Business terhadap proses bisnis
E-business berkaitan secara menyeluruh dengan proses bisnis termasuk value chain: pembelian secara elektronik (electronic purchasing), manajemen rantai suplai (supply chain management), pemrosesan order elektronik, penanganan dan pelayanan kepada pelanggan, dan kerja sama dengan mitra bisnis. E-business memberi kemungkinan untuk pertukaran data di antara satu perusahaan dengan perusahaan lain, baik lewat web, Internet, intranet, extranet atau kombinasi di antaranya.
1. Faktor-faktor
yang mempengaruhi e-Business
- Faktor pertama adalah tingkat kesesuaian dan dukungan aktivitas e-business atas strategi keseluruhan perusahaan.
- Faktor kedua adalah kemampuan untuk menjamin bahwa proses e-business memenuhi tiga karakteristik kunci yang dibutuhkan dalam transaksi bisnis apapun yaitu
E-business dapat diterjemahkan sebagai kegiatan
bisnis yang dilakukan secara otomatis dan semiotomatis dengan menggunakan
sistem informasi komputer, sekarang merupakan bentuk kegiatan bisnis yang dilakukan
dengan menggunakan teknologi Internet. E-bisnis memungkinkan suatu perusahaan
untuk berhubungan dengan sistem pemrosesan data internal dan eksternal mereka
secara lebih efisien dan fleksibel. E-bisnis juga banyak dipakai untuk
berhubungan dengan suplier dan mitra bisnis perusahaan, serta memenuhi
permintaan dan melayani kepuasan pelanggan secara lebih baik.
Dalam penggunaan sehari-hari, e-bisnis
tidak hanya menyangkut e-dagang (perdagangan elektronik atau e-commerce) saja.
Dalam hal ini, e-dagang lebih merupakan sub bagian dari e-bisnis, sementara
e-bisnis meliputi segala macam fungsi dan kegiatan bisnis menggunakan data
elektronik, termasuk pemasaran Internet (e-pemasaran). Sebagai bagian dari
e-bisnis, e-dagang lebih berfokus pada kegiatan transaksi bisnis lewat www atau
Internet.
E-bisnis memberi kemungkinan untuk pertukaran data di antara
satu perusahaan dengan perusahaan lain, baik lewat web, Internet, intranet, extranet
atau kombinasi di antaranya.
Model-Model
E-Business
B2C (Business to Consumers): Interaksi yang dimungkinkan
oleh teknologi antara individu dan organisasi.
B2B (Business to Business): Interaksi yang dimungkinkan oleh
teknologi antara organisasi dengan organisasi (antar organisasi)
Pengaruh-pengaruh
E-Business atas proses Bisnis
Electronic Data Interchange (EDI): adalah protokol Standar,
ada sejak era tahun 1970, untuk secara elektronik mentransfer (mengirimkan)
informasi antar organisasi serta dalam berbagai proses bisnis.
EDI:
Meningkatkan tingkat akurasi
Mengurangi biaya
Faktor-faktor
keberhasilan E-Business
Terdapat dua faktor penting dalam menetapkan keberhasilan
langkah-langkah untuk masuk dalam e-business.
Faktor pertama adalah tingkat kesesuaian dan dukungan
aktivitas e-business atas strategi keseluruhan perusahaan.
Faktor kedua adalah kemampuan untuk menjamin bahwa proses
e-business memenuhi tiga karakteristik kunci yang dibutuhkan dalam transaksi bisnis
apapun, yaitu :
Validitas, Integritas, dan Privasi
INFRASTRUKTUR untuk
E-BUSINESS
Kemajuan teknologi komunikasi dan jaringan, terutama
internet, menyediakan inrastruktur yang dibutuhkan untuk e-business. Bagian ini
memberikan pengantar atas gambaran umum konsep jaringan dan mendiskusikan
isu-isu strategis yang berkaitan dengan metode-metode alternatif yang dapat
dipergunakan organisasi dalam mengimplementasikan e-business.
Jenis-jenis
Jaringan
Jaringan telekomunikasi dibanyak perusahaan dipergunakan
untuk melakukan e-commers dan mengelola operasi internal yang terdiri dari
beberapa komponen, yaitu:
1. Local Area Network (LAN)
2. Wide Area Network (WAN)
3. Value-added Network dan
4. Internet
1. Local Area Network (LAN)
2. Wide Area Network (WAN)
3. Value-added Network dan
4. Internet
Software Komunikasi
Software komunikasi mengelola aliran data melalui suatu
jaringan. Software komunikasi didesain untuk bekerja dengan berbagai jenis
peraturan dan prosedur untuk pertukaran data.
Software ini melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut:
Pengendalian akses
Software ini berfungsi untuk menghubungkan dan memutuskan hubungan antar-berbagai peralatan; secara otomatis memutar dan menjawab telepon; membatasi akses hanya pada para pemakai yang berwenang; serta membuat parameter seperti: kecepatan, mode, dan arah pengiriman.
Software ini berfungsi untuk menghubungkan dan memutuskan hubungan antar-berbagai peralatan; secara otomatis memutar dan menjawab telepon; membatasi akses hanya pada para pemakai yang berwenang; serta membuat parameter seperti: kecepatan, mode, dan arah pengiriman.
Pengelolaan jaringanPada software ini berfungsi untuk
mengumpulkan data untuk memeriksa kesiapan peralatan jaringan untuk mengirim
atau menerima data; membuat aturan antri untuk masukan dan keluaran; menetapkan
prioritas dalam sistem,mengirimkan pesan; dan mencatat aktivita, penggunaan,
dan kesalahan dalam jaringan.
Pengiriman data dan fileSoftware ini berfungsi untuk
mengontrol pengiriman data, file dan pesan-pesan diantara berbagai peralatan.
Contohnya
Pelaku E-Business
‐ Perusahaan, konsumen, perusahaan, supllier, rekan bisnis
Alat/Media/Sumber Daya yang Digunakan
‐ Teknologi informasi dan komunikasi
‐ Komputer
‐ Internet
Kegiatan Sasaran
‐ Kegiatan bisnis
‐ Proses bisnis utama
‐ Pembelian, penjualan, pelayanan, transaksi
Tujuan
‐ Koordinasi, Komunikasi dan Pengelolaan organisasi
‐ Sharing informasi
Keuntungan
- Pendekatan yang aman, fleksibel, dan terintegrasi
- Efisien dan Efektif
- Peningkatan produktivitas dan keutungan.
‐ Perusahaan, konsumen, perusahaan, supllier, rekan bisnis
Alat/Media/Sumber Daya yang Digunakan
‐ Teknologi informasi dan komunikasi
‐ Komputer
‐ Internet
Kegiatan Sasaran
‐ Kegiatan bisnis
‐ Proses bisnis utama
‐ Pembelian, penjualan, pelayanan, transaksi
Tujuan
‐ Koordinasi, Komunikasi dan Pengelolaan organisasi
‐ Sharing informasi
Keuntungan
- Pendekatan yang aman, fleksibel, dan terintegrasi
- Efisien dan Efektif
- Peningkatan produktivitas dan keutungan.
Rabu, 13 November 2013
sistem informasi yang berhubungan dengan ekonomi
2.1 Sistem Ekonomi Dunia
Sistem ekonomi merupakan system Negara untuk mengalokasikan sumber
daya ke berbagai warga negaranya, baik individu maupun organisasi. Sistem ekonomi
berbeda berdasarkan cara memiliki dan mengendalikan lima factor produksi (sumber
daya dasar yang digunakan dunia bisnis Negara tertentu untuk memproduksi barang
dan jasa) , yakni :
a. Tenaga Kerja atau Sumber Daya Manusia
Kemampuan fisik dan mental banyak orang sewaktu mereka
berkontribusi pada produksi yang ada pada perekonomian. Sumber daya
manusia juga sering didefinisikan sebagai orang-orang yang bekerja untuk
bisnis dengan memberikan tenaga dan kemampuannya dalam bekerja.
a) Modal
Adalah dana yang dibutuhkan untuk memulai suatu bisnis dan
menjaganya agar tetap beroperasi dan tumbuh dengan baik. Modal juga dapat
mencakup suatu nilai pasar atau nilai saham suatu perusahaan. Penerimaan
dari penjualan produk juga merupakan sumber modal yang penting.
b) Wirausahawan
Adalah suatu individu yang menanggung resiko dan peluang termasuk
menciptakan dan mengoperasikan suatu bisnis yang baru. Kebanyakan system
perekonomian selalu mendorong dan membing para wirausahawan untuk
memulai bisnis baru sekaligus mengambil keputusan yang mengubah bisnis
kecil menjadi bisnis besar sehingga berkapabilitas untuk berubah menjadi
suatu pasar yang baru.
c) Sumber Daya Fisik
Adalah hal-hal berwujud yang dapat digunakan oleh organisasi dalam
melaksanakan suatu bisnis mereka. Sumber-sumber daya fisik meliputi,
sumber daya alam, fasilitas, suku cadang dan perlengkapan serta peralatanperalatan
lain
.
d) Sumber Daya Informasi
Merupakan suatu atau beberapa data atau informasi lain yang digunakan
oleh bisnis. Produksi barang-barang berwujud dulu pernah mendominasi
kebanyakan system ekonomi, namun saat ini sumber daya inf6rmasi
memainkan peran utama. Hal itu disebabkan karena bisnis saat ini sangat
bergantung pada prediksi pasar, orang-orang dengan keahlian tertentu, serta
berbagai data ekonomi yang digunakan untuk membantu bisnis mereka.
Sistem ekonomi merupakan system Negara untuk mengalokasikan sumber
daya ke berbagai warga negaranya, baik individu maupun organisasi. Sistem ekonomi
berbeda berdasarkan cara memiliki dan mengendalikan lima factor produksi (sumber
daya dasar yang digunakan dunia bisnis Negara tertentu untuk memproduksi barang
dan jasa) , yakni :
a. Tenaga Kerja atau Sumber Daya Manusia
Kemampuan fisik dan mental banyak orang sewaktu mereka
berkontribusi pada produksi yang ada pada perekonomian. Sumber daya
manusia juga sering didefinisikan sebagai orang-orang yang bekerja untuk
bisnis dengan memberikan tenaga dan kemampuannya dalam bekerja.
a) Modal
Adalah dana yang dibutuhkan untuk memulai suatu bisnis dan
menjaganya agar tetap beroperasi dan tumbuh dengan baik. Modal juga dapat
mencakup suatu nilai pasar atau nilai saham suatu perusahaan. Penerimaan
dari penjualan produk juga merupakan sumber modal yang penting.
b) Wirausahawan
Adalah suatu individu yang menanggung resiko dan peluang termasuk
menciptakan dan mengoperasikan suatu bisnis yang baru. Kebanyakan system
perekonomian selalu mendorong dan membing para wirausahawan untuk
memulai bisnis baru sekaligus mengambil keputusan yang mengubah bisnis
kecil menjadi bisnis besar sehingga berkapabilitas untuk berubah menjadi
suatu pasar yang baru.
c) Sumber Daya Fisik
Adalah hal-hal berwujud yang dapat digunakan oleh organisasi dalam
melaksanakan suatu bisnis mereka. Sumber-sumber daya fisik meliputi,
sumber daya alam, fasilitas, suku cadang dan perlengkapan serta peralatanperalatan
lain
.
d) Sumber Daya Informasi
Merupakan suatu atau beberapa data atau informasi lain yang digunakan
oleh bisnis. Produksi barang-barang berwujud dulu pernah mendominasi
kebanyakan system ekonomi, namun saat ini sumber daya inf6rmasi
memainkan peran utama. Hal itu disebabkan karena bisnis saat ini sangat
bergantung pada prediksi pasar, orang-orang dengan keahlian tertentu, serta
berbagai data ekonomi yang digunakan untuk membantu bisnis mereka.
2.2 Jenis-Jenis Sistem Ekonomi
Jenis system ekonomi yang berbeda akan mengelola factor-faktor produksi
dengan cara-cara yang berbeda pula. Pada beberapa system, kepemilikannya bersifat
pribadi, yang lain, factor produksi dimiliki oleh pemerintah. Oleh sebab itu,
kebanyakan system ekonomi berada diantara kedua ektreminasi tersebut.
Sistem ekonomi juga dapat dibedakan menurut cara-cara pengambilan
keputusannya dalam hal produksi dan alokasi. Perekonomian terpimpin sebagai
contoh, bergantung pada keputusan pemerintah, dan perekonomiannya terpusat pada
pemerintah untuk mengendalikan semua produksi dan alokasi. Sedangkan dalam
perekonomian pasar masing-masing pihak, dalam hal ini produsen dan konsumen,
mengendalikan keputusan dalam produksi dan alokasi melalui penciptaan kombinasi
penawaran dan permintaan.
Berikut penjelasan lebih dalam seputar jenis-jenis system ekonomi yang ada di
Dunia :
a. Perekonomian Terpimpin
Dalam system ekonomi ini, terdapat dua bentuk paling dasar,
komunisme dan sosialisme. Komunisme, seperti yang awalnya diajukan oleh
seorang ekonom Jerman abad ke-19, Karl Marx, adalah suatu system dimana
pemerintah memiliki dan juga mengoperasikan seluruh factor produksi yang
tersedia. Marx menggambarkan suatu masyarakat dimana setiap individu akan
menyumbang sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki dan menerima
manfaat suatu perekonomian sesuai dengan yang mereka butuhkan. Marx juga
mengharapkan kepemilikan pemerintah atas factor-faktor produksi hanya
bersifat sementara. Setelah mesyarakat menjadi dewasa, campur tangan
pemerintah akan melemah dan para pekerja akan mendapatkan kepemilikian
factor-faktor produksi secara langsung.
Sama halnya dengan komunisme, sosialisme juga merupakan sebagian
dari sitem perekonomian terpimpin. Pemerintah memiliki dan menjalankan
industri-industri besar terpilih. Dalam system perekonomian ini, pemerintah
dapat mengendalikan perbankan, komunikasi, transportasi dan industriindustri
besar. Sedangkan bisnis-bisnis kecil seperti took dan restaurant
merupakan milik pribadi. Jadi dapat disimpulkan, sosialisme adalah system
ekonomi terpimpin dimana pemerintah ahnay dapat memiliki dan menjalankan
sumber produksi utama yang terpilih.
b. Perekonomian Pasar
Pasar adalah mekanisme pertukaran barang dan jasa tertentu antar
pembeli dan penjual, seperti modal, istilah pasar dapat memiliki arti banyak.
Perekonomian pasar mengandalkan kapitalisme dan perusahaan bebas untuk
menciptakan lingkungan dimana para produsen dan konsumen bebas untuk
menjual dan membeli apa yang mereka pilih (dalam batas tertentu).
Akibatnya, barang yang diproduksi dan dibayar pada umumnya ditentukan
oleh penawaran dan permintaan. Dalam perekonomian pasar, dikenal juga
istilah Swastanisasi.
Dasar politis dari proses pasar disebut kapitalisme, yang mendukung
kepemilikan pribadi atas factor-faktor produksi dan mendorong kewirausahaan
dengan menawarkan laba sebagai insentif. Proses ini sangat berlawanan
dengan proses perekonomian terpimpin, yaitu perekonomian yang orangorangnya
dapat disuruh dimana mereka dapat dan tidak dapat bekerja,
perusahaan bisa diberitahu apa yang dapat dan tidak dapat mereka produksi,
serta konsumennya hanya memiliki sedikit tentang pilihan apa yang akan
mereka beli atau berapa yang harus mereka bayar. Jadi dapat disimpulkan,
kapitalisme adalah perekonomian pasar yang memberikan kepemilikan
produksi pribadi dan yang mendorong kewirausahaan dengan menawarkan
laba sebagai insentif.
Dalam perekonomian pasar juga terdapat istilah swastanisasi.
Swastanisasi adalah proses perubahan perusahaan pemerintah menjadi
perusahaan milik swasta pada tahun-tahun terakhir ini, praktek swastanisasi ini
telah menyebar ke berbagai belahan dunia, misalnya,system pos di banyak
Negara biasanya dimiliki dan dikelola oleh pemerintah. Akan tetapi, Belanda
baru-baru ini melalui proses swastanisasi TNT Post Group N.V yang telah
menjadi pengoperasian kantor pos yang paling efisien di dunia.
c. Perekonomian Pasar Campuran (Mixed Market)
Tidak ada perekonomian pasar ‘murni; dan terpimpin ‘murni’.
Kebanyakan Negara mengandalkan beberapa bentuk Perekonomian Pasar
Campuran yang menonjolkan sifat-sifat baik perekonomian terpimpin maupun
perekonomian pasar. Bahkan perekonomian pasar yang berusaha keRas
menjadi sebebas dan seterbuka mungkin. Jadi perekonomian pasar campuran
adalah system ekonomi yang menonjolkan sifat-sifat perekonomian terpimpin
maupun perekonomian pasar.
Jenis system ekonomi yang berbeda akan mengelola factor-faktor produksi
dengan cara-cara yang berbeda pula. Pada beberapa system, kepemilikannya bersifat
pribadi, yang lain, factor produksi dimiliki oleh pemerintah. Oleh sebab itu,
kebanyakan system ekonomi berada diantara kedua ektreminasi tersebut.
Sistem ekonomi juga dapat dibedakan menurut cara-cara pengambilan
keputusannya dalam hal produksi dan alokasi. Perekonomian terpimpin sebagai
contoh, bergantung pada keputusan pemerintah, dan perekonomiannya terpusat pada
pemerintah untuk mengendalikan semua produksi dan alokasi. Sedangkan dalam
perekonomian pasar masing-masing pihak, dalam hal ini produsen dan konsumen,
mengendalikan keputusan dalam produksi dan alokasi melalui penciptaan kombinasi
penawaran dan permintaan.
Berikut penjelasan lebih dalam seputar jenis-jenis system ekonomi yang ada di
Dunia :
a. Perekonomian Terpimpin
Dalam system ekonomi ini, terdapat dua bentuk paling dasar,
komunisme dan sosialisme. Komunisme, seperti yang awalnya diajukan oleh
seorang ekonom Jerman abad ke-19, Karl Marx, adalah suatu system dimana
pemerintah memiliki dan juga mengoperasikan seluruh factor produksi yang
tersedia. Marx menggambarkan suatu masyarakat dimana setiap individu akan
menyumbang sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki dan menerima
manfaat suatu perekonomian sesuai dengan yang mereka butuhkan. Marx juga
mengharapkan kepemilikan pemerintah atas factor-faktor produksi hanya
bersifat sementara. Setelah mesyarakat menjadi dewasa, campur tangan
pemerintah akan melemah dan para pekerja akan mendapatkan kepemilikian
factor-faktor produksi secara langsung.
Sama halnya dengan komunisme, sosialisme juga merupakan sebagian
dari sitem perekonomian terpimpin. Pemerintah memiliki dan menjalankan
industri-industri besar terpilih. Dalam system perekonomian ini, pemerintah
dapat mengendalikan perbankan, komunikasi, transportasi dan industriindustri
besar. Sedangkan bisnis-bisnis kecil seperti took dan restaurant
merupakan milik pribadi. Jadi dapat disimpulkan, sosialisme adalah system
ekonomi terpimpin dimana pemerintah ahnay dapat memiliki dan menjalankan
sumber produksi utama yang terpilih.
b. Perekonomian Pasar
Pasar adalah mekanisme pertukaran barang dan jasa tertentu antar
pembeli dan penjual, seperti modal, istilah pasar dapat memiliki arti banyak.
Perekonomian pasar mengandalkan kapitalisme dan perusahaan bebas untuk
menciptakan lingkungan dimana para produsen dan konsumen bebas untuk
menjual dan membeli apa yang mereka pilih (dalam batas tertentu).
Akibatnya, barang yang diproduksi dan dibayar pada umumnya ditentukan
oleh penawaran dan permintaan. Dalam perekonomian pasar, dikenal juga
istilah Swastanisasi.
Dasar politis dari proses pasar disebut kapitalisme, yang mendukung
kepemilikan pribadi atas factor-faktor produksi dan mendorong kewirausahaan
dengan menawarkan laba sebagai insentif. Proses ini sangat berlawanan
dengan proses perekonomian terpimpin, yaitu perekonomian yang orangorangnya
dapat disuruh dimana mereka dapat dan tidak dapat bekerja,
perusahaan bisa diberitahu apa yang dapat dan tidak dapat mereka produksi,
serta konsumennya hanya memiliki sedikit tentang pilihan apa yang akan
mereka beli atau berapa yang harus mereka bayar. Jadi dapat disimpulkan,
kapitalisme adalah perekonomian pasar yang memberikan kepemilikan
produksi pribadi dan yang mendorong kewirausahaan dengan menawarkan
laba sebagai insentif.
Dalam perekonomian pasar juga terdapat istilah swastanisasi.
Swastanisasi adalah proses perubahan perusahaan pemerintah menjadi
perusahaan milik swasta pada tahun-tahun terakhir ini, praktek swastanisasi ini
telah menyebar ke berbagai belahan dunia, misalnya,system pos di banyak
Negara biasanya dimiliki dan dikelola oleh pemerintah. Akan tetapi, Belanda
baru-baru ini melalui proses swastanisasi TNT Post Group N.V yang telah
menjadi pengoperasian kantor pos yang paling efisien di dunia.
c. Perekonomian Pasar Campuran (Mixed Market)
Tidak ada perekonomian pasar ‘murni; dan terpimpin ‘murni’.
Kebanyakan Negara mengandalkan beberapa bentuk Perekonomian Pasar
Campuran yang menonjolkan sifat-sifat baik perekonomian terpimpin maupun
perekonomian pasar. Bahkan perekonomian pasar yang berusaha keRas
menjadi sebebas dan seterbuka mungkin. Jadi perekonomian pasar campuran
adalah system ekonomi yang menonjolkan sifat-sifat perekonomian terpimpin
maupun perekonomian pasar.
2.3 Kondisi Bisnis Di Indonesia
Bisnis di Indonesia berkembang cukup pesat dewasa ini. Meskipun mungkin
tingkat penyebarannya masih belum seratus persen tercapai namun tingkat investasi di
Indonesia sudah dapat dikatakan maju. Hal ini dapat dilihat dari indeks saham yang
selalu memiliki kenaikan setiap kwartalnya. Bahkan bursa saham kita, lebih tinggi
nilainya dibandingkan dengan Malaysia.
Badan Pusat Statistik mengungkapkan, indeks tendensi bisnis (ITB) pada
triwulan II 2007 sebesar 110.96 yang mengindikasikan membaiknya kondisi pada
periode tersebut dibandingkan triwulan sebelumnya. Deputi bidang Analisis dan
Neraca Statistik BPS, Slamet Sutomo di Jakarta, Rabu 15 Agustus menyampaikan
bahwa semua sector menunjukkan peningkatan bisnis. Sektor listrik, gas, dan air
bersih mengalami peningkatan bisnis yang paling tinggi diantara sector lainnya
dengan nilai indeks 134.42.
Menurut survey, peningkatan kondisi bisnis dikarenakan adanya peningkatan
pendapatan usaha yang disebabkan peningkatan kapasitas produksi dan jumlah jam
kerja. Sedangkan untuk triwulan III 2007, Survey Tendensi Bisnis, menunjukkan ITB
sebesar 111.43 yang mengindikasikan kondisi yang lebih baik dibandingkan triwulan
II 2007.
Kondisi bisnis Indonesia kedepannya diperkirakan akan semakin meningkat
dan semua sector juga akan semakin membaik, kecuali lembaga
keuangan/persewaan/jasa perusahaan.
Badan Pusat Statistik juga melaporkan bahwa kesenjangan ekonomi yang
terjadi antara penduduk di Indonesia semakin tipis. Hal itu terlihat dari semakin tipis
dan mengecilnya indeks Williamson secara nasional, meski pulau Jawa tetap menjadi
pendorong utama pertumbuhan ekonomi.
Semakin menurunnya nilai indeks Williamson, berarti tingkat kesenjangan
semakin menurun. Misalnya, disparitas ekonomi wilayah mencatat angka 0,836 pada
tahun 2006. Bandingkan dengan tahun 2005 dan 2004 yang nilai indeksnya adalah
0,871 dan 0,869.
Kondisi bisnis di Indonesia itu juga dipengaruhi oleh system ekonomi yang
berlaku dan dianut oleh Indonesia. Hal itu menunjukkan bahwa system ekonomi akan
mempengaruhi kinerja bisnis di suatu Negara. Sistem ekonomi merupakan pengatur
dari bisnis yang akan dijalankan.
Misalnya, system ekonomi pasar akan mengkondisikan bisnisnya dalam
lingkup liberal, dimana bisnis akan berjalan sesuai dengan pemilik modalnya. System
ekonomi terpimpin, perkembangan bisnis akan lebih terkungkung dan tak dapat
bergerak bebas seperti bisnis dengan system ekonomi pasar. Hal itu dikarenakan,
system ekonomi terpimpin merupakan system ekonomi yang terpusat pada keputusan
pemerintah. Padahal dalam kenyataannya, bisnis sangat tidak mengenal system
ekonomi terpimpin karena sangat tidak mendukung perjalanan sebuah bisnis yang
membutuhkan keleluasaan dalam perkembangan dan pertumbuhannya.
Bisnis di Indonesia berkembang cukup pesat dewasa ini. Meskipun mungkin
tingkat penyebarannya masih belum seratus persen tercapai namun tingkat investasi di
Indonesia sudah dapat dikatakan maju. Hal ini dapat dilihat dari indeks saham yang
selalu memiliki kenaikan setiap kwartalnya. Bahkan bursa saham kita, lebih tinggi
nilainya dibandingkan dengan Malaysia.
Badan Pusat Statistik mengungkapkan, indeks tendensi bisnis (ITB) pada
triwulan II 2007 sebesar 110.96 yang mengindikasikan membaiknya kondisi pada
periode tersebut dibandingkan triwulan sebelumnya. Deputi bidang Analisis dan
Neraca Statistik BPS, Slamet Sutomo di Jakarta, Rabu 15 Agustus menyampaikan
bahwa semua sector menunjukkan peningkatan bisnis. Sektor listrik, gas, dan air
bersih mengalami peningkatan bisnis yang paling tinggi diantara sector lainnya
dengan nilai indeks 134.42.
Menurut survey, peningkatan kondisi bisnis dikarenakan adanya peningkatan
pendapatan usaha yang disebabkan peningkatan kapasitas produksi dan jumlah jam
kerja. Sedangkan untuk triwulan III 2007, Survey Tendensi Bisnis, menunjukkan ITB
sebesar 111.43 yang mengindikasikan kondisi yang lebih baik dibandingkan triwulan
II 2007.
Kondisi bisnis Indonesia kedepannya diperkirakan akan semakin meningkat
dan semua sector juga akan semakin membaik, kecuali lembaga
keuangan/persewaan/jasa perusahaan.
Badan Pusat Statistik juga melaporkan bahwa kesenjangan ekonomi yang
terjadi antara penduduk di Indonesia semakin tipis. Hal itu terlihat dari semakin tipis
dan mengecilnya indeks Williamson secara nasional, meski pulau Jawa tetap menjadi
pendorong utama pertumbuhan ekonomi.
Semakin menurunnya nilai indeks Williamson, berarti tingkat kesenjangan
semakin menurun. Misalnya, disparitas ekonomi wilayah mencatat angka 0,836 pada
tahun 2006. Bandingkan dengan tahun 2005 dan 2004 yang nilai indeksnya adalah
0,871 dan 0,869.
Kondisi bisnis di Indonesia itu juga dipengaruhi oleh system ekonomi yang
berlaku dan dianut oleh Indonesia. Hal itu menunjukkan bahwa system ekonomi akan
mempengaruhi kinerja bisnis di suatu Negara. Sistem ekonomi merupakan pengatur
dari bisnis yang akan dijalankan.
Misalnya, system ekonomi pasar akan mengkondisikan bisnisnya dalam
lingkup liberal, dimana bisnis akan berjalan sesuai dengan pemilik modalnya. System
ekonomi terpimpin, perkembangan bisnis akan lebih terkungkung dan tak dapat
bergerak bebas seperti bisnis dengan system ekonomi pasar. Hal itu dikarenakan,
system ekonomi terpimpin merupakan system ekonomi yang terpusat pada keputusan
pemerintah. Padahal dalam kenyataannya, bisnis sangat tidak mengenal system
ekonomi terpimpin karena sangat tidak mendukung perjalanan sebuah bisnis yang
membutuhkan keleluasaan dalam perkembangan dan pertumbuhannya.
BAB III
PEMBAHASAN MASALAH
3.1 Acuan Dasar Sistem Ekonomi Indonesia
Secara politis, sebenarnya para pendiri Negara Indonesia telah meletakkan
dasar bagi system perekonomian yang akan dikembangkan di Indonesia. Sistem itu
secara garis besar telah dirumuskan dalam konstitusi, antara lain:
a. Sistem ekonomi Indonesia akan dibangun berdasarkan prinsip
kedaulatan rakyat.
b. Sumber-sumber daya alam dikuasai oleh Negara dan dimanfaatkan
untuk kemakmuran seluruh rakyat.
c. Sistem ekonomi dibangun berdasarkan pada usaha bersama dan bukan
berdasarkan kebebasan individu-individu pemilik modal(liberal kapitalistik).
d. Cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh Negara.
Prinsip kedaulatan rakyat membawa konsekuensi bahwa wewenang memilih
system perekonomian yang akan diterapkan oleh Indonesia tidak berada di bawah
tangan pemerintah, melainkan ditangan rakyat. Prinsip seperti ini di katakana oleh
Soekarno sebagai ekonomi demokrasi pancasila. Dimana, pemerintah bertugas
mengimplementasikan system yang ditetapkan oleh rakyat sebagaimana yang tertuang
dalam konstitusi.
Dasar kedua dari system ekonomi ini adalah bahwa sumber daya alam
dikuasai oleh Negara. Dasar ini mengamanatkan kepada Negara untuk mengatur dan
mengelola sumber daya alam agar menjadi sumber kesejahteraan rakyat secara
keseluruhan, dan bukan untuk kesejahteraan sekelompok atau satu golongan tertentu.
Dasar yang ketiga adalah bahwa system perekonomian Indonesia tidak akan
dibangun dengan paradigma liberal kapitalistik, melainkan berdasarkan pada asas
kekeluargaan. Dengan demikian sudut pandangnya tidak berawal dari kebebasan
pemilik modal untuk mengelola sumber daya ekonomi, melainkan pada usaha
bersama untuk mencapai kesejahteraan bersama. Akan tetapi tidak berarti bahwa
pemilik modal tidak dapat memperoleh kesemopatan untuk mengelola dan
memanfaatkan sumber-sumber daya ekonomi. Hingga pada tujuan akhirnya adalah,
kesejahteraan bersama.
Dasar keempat adalah bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi
Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. Hal ini
membawa konsekuensi bahwa swasta tidak diperbolehkan untuk mengelola dan
menguasai suatu cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang
banyak. Karena kedaulatan ekonomi berada ditangan rakyat, maka mandat yang akan
diberikan oleh pemerintah kepada swata tersebut harus mendapat persetujuan dari
rakyat. Oleh sebab itu, mandat tersebut harus berupa Undang-undang.
Berdasarkan acuan system ekonomi Indonesia yang telah diuraikan diatas,
maka idealnya di Indonesia akan muncul tiga pelaku utama perekonomian bangsa,
yaitu:
a. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai badan yang mewakili
Negara dalam mewujudkan amanat konstitusi untuk mengelola dan
memanfaatkan sumber daya yang bernilai bagi kemakmuran rakyat. BUMN
juga merupakan lembaga ekonomi yang akan menangani cabang-cabang
produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
b. Koperasi akan menangani sector usaha kecil dan menengah, terutama
sector perdagangan tradisional (pedagang eceran), pertanian, industri rumah
tangga dan sejenisnya.
c. Swasta akan menangani sector usaha yang belum ditangani oleh
BUMN dan koperasi seperti industri dengan teknologi tinggi dan padat modal,
termasuk sector usaha jasa yang idealnya tidak termasuk dalam wilayah bisnis
BUMN dan koperasi seperti asuransi, perbankan, transportasi, telekomunikasi
dan masih banyak lagi.
PEMBAHASAN MASALAH
3.1 Acuan Dasar Sistem Ekonomi Indonesia
Secara politis, sebenarnya para pendiri Negara Indonesia telah meletakkan
dasar bagi system perekonomian yang akan dikembangkan di Indonesia. Sistem itu
secara garis besar telah dirumuskan dalam konstitusi, antara lain:
a. Sistem ekonomi Indonesia akan dibangun berdasarkan prinsip
kedaulatan rakyat.
b. Sumber-sumber daya alam dikuasai oleh Negara dan dimanfaatkan
untuk kemakmuran seluruh rakyat.
c. Sistem ekonomi dibangun berdasarkan pada usaha bersama dan bukan
berdasarkan kebebasan individu-individu pemilik modal(liberal kapitalistik).
d. Cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh Negara.
Prinsip kedaulatan rakyat membawa konsekuensi bahwa wewenang memilih
system perekonomian yang akan diterapkan oleh Indonesia tidak berada di bawah
tangan pemerintah, melainkan ditangan rakyat. Prinsip seperti ini di katakana oleh
Soekarno sebagai ekonomi demokrasi pancasila. Dimana, pemerintah bertugas
mengimplementasikan system yang ditetapkan oleh rakyat sebagaimana yang tertuang
dalam konstitusi.
Dasar kedua dari system ekonomi ini adalah bahwa sumber daya alam
dikuasai oleh Negara. Dasar ini mengamanatkan kepada Negara untuk mengatur dan
mengelola sumber daya alam agar menjadi sumber kesejahteraan rakyat secara
keseluruhan, dan bukan untuk kesejahteraan sekelompok atau satu golongan tertentu.
Dasar yang ketiga adalah bahwa system perekonomian Indonesia tidak akan
dibangun dengan paradigma liberal kapitalistik, melainkan berdasarkan pada asas
kekeluargaan. Dengan demikian sudut pandangnya tidak berawal dari kebebasan
pemilik modal untuk mengelola sumber daya ekonomi, melainkan pada usaha
bersama untuk mencapai kesejahteraan bersama. Akan tetapi tidak berarti bahwa
pemilik modal tidak dapat memperoleh kesemopatan untuk mengelola dan
memanfaatkan sumber-sumber daya ekonomi. Hingga pada tujuan akhirnya adalah,
kesejahteraan bersama.
Dasar keempat adalah bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi
Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. Hal ini
membawa konsekuensi bahwa swasta tidak diperbolehkan untuk mengelola dan
menguasai suatu cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang
banyak. Karena kedaulatan ekonomi berada ditangan rakyat, maka mandat yang akan
diberikan oleh pemerintah kepada swata tersebut harus mendapat persetujuan dari
rakyat. Oleh sebab itu, mandat tersebut harus berupa Undang-undang.
Berdasarkan acuan system ekonomi Indonesia yang telah diuraikan diatas,
maka idealnya di Indonesia akan muncul tiga pelaku utama perekonomian bangsa,
yaitu:
a. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai badan yang mewakili
Negara dalam mewujudkan amanat konstitusi untuk mengelola dan
memanfaatkan sumber daya yang bernilai bagi kemakmuran rakyat. BUMN
juga merupakan lembaga ekonomi yang akan menangani cabang-cabang
produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
b. Koperasi akan menangani sector usaha kecil dan menengah, terutama
sector perdagangan tradisional (pedagang eceran), pertanian, industri rumah
tangga dan sejenisnya.
c. Swasta akan menangani sector usaha yang belum ditangani oleh
BUMN dan koperasi seperti industri dengan teknologi tinggi dan padat modal,
termasuk sector usaha jasa yang idealnya tidak termasuk dalam wilayah bisnis
BUMN dan koperasi seperti asuransi, perbankan, transportasi, telekomunikasi
dan masih banyak lagi.
3.2 Sistem Ekonomi di Indonesia
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, system ekonomi pastilah dimiliki
oleh suatu Negara yang akan mengatur perekonomian serta perkembangan bisnis di
Negara tersebut. Oleh sebab itu, Indonesia pun memiliki system ekonomi yang saat
ini dinamakan sebagai system ekonomi demokrasi pancasila.
Sistem ekonomi ini menitikberatkan pada ideology bangsa yang menjunjung
tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila serta mengikuti pandangan hidup
bangsa yang demokratis.
Sistem ekonomi demokrasi pancasila yang dianut oleh bangsa Indonesia
terangkum dalam undang-undang pasal 33 ayat satu sampai tiga. Berikut, petikan
pasal tersebut,
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan
b. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
c. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai
oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Sistem ekonomi demokrasi pancasila ini memiliki empat ciri utama dan yang
paling menonjol, berikut ciri-ciri system ekonomi demokrasi pancasila:
a. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah Negara atau
pemerintah. Contoh dari hajat hidup orang banyak itu seperti, air, bahan bakar,
pertambangan, hasil bumi, dan sebagainya.
b. Peran Negara dianggap penting namun tidak mendominasi dalam
pengambilan keputusan produksi atau alokasi. Begitupun kedudukan pihak
swasta yang juga dianggap penting namun tidak mendominasi. Sehingga
dalam hal ini, system ekonomi demokrasi pancasila tidak menganut system
liberal ataupun ekonomi terpimpin, karena pihak-pihak tersebut harus berjalan
beriringan, berdampingan secara damai dan mendukung satu sama lainnya.
c. Modal atau kinerja buruh juga tak mendominasi karena perekonomian
pancasila didasari atas asas kekeluargaan antar sesame pelaku ekonomi.
d. Masyarakat adalah bagian yang penting dimana kegiatan produksi
dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh
masyarakat.
Dalam hal ini, system ekonomi pancasila harus menjauhkan diri dari system
liberal dan system terpimpin karena telah terbukti menyengsarakan kaum yang lemah
serta mematikan potensial orang-orang yang kreatif. Persaingan usaha pun harus
selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang
berkaitan.
Namun pada kenyataanya penerapan ekonomi itu tidak berjalan dengan baik
sehingga berpengaruh pada bisnis yang berjalan di Indonesia. Perekonomian kita
justru dikuasai oleh pihak asing dan Indonesia hanya menjadi penonton dalam
kemajuan bisnis di negaranya sendiri. Sebagai contoh , Freeport, perusahaan asing
milik Amerika justru menjadi penguasa hasil tambang emas yang ada di Papua.
Mereka mengeruk semua hasil tambang itu dan hanya memberikan satu persen saja
kepada pemerintah. Seharusnya hal itu tidak boleh terjadi karena dalam undangundang
disebutkan bahwa hasil tambang merupakan hajat hidup orang banyak
sehingga harus dikuasai oleh pemerintah bukan oleh perusahaan asing.
Freeport hanya satu dari sekian banyak penyimpangan system ekonomi
sebagai pengatur bisnis di Indonesia. System ekonomi yang seharusnya menjadi
pengatur dalam bisnis di Indonesia tidak dijalankan dengan baik sehingga terkesan
kini Indonesia menggunakan system ekonomi pasar yang menitikberatkan pada
keliberalismean yang mana sebuah perusahaan yang memiliki modal tinggi akan
menjadi penguasa bagi perekonomian.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, system ekonomi pastilah dimiliki
oleh suatu Negara yang akan mengatur perekonomian serta perkembangan bisnis di
Negara tersebut. Oleh sebab itu, Indonesia pun memiliki system ekonomi yang saat
ini dinamakan sebagai system ekonomi demokrasi pancasila.
Sistem ekonomi ini menitikberatkan pada ideology bangsa yang menjunjung
tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila serta mengikuti pandangan hidup
bangsa yang demokratis.
Sistem ekonomi demokrasi pancasila yang dianut oleh bangsa Indonesia
terangkum dalam undang-undang pasal 33 ayat satu sampai tiga. Berikut, petikan
pasal tersebut,
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan
b. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara
c. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai
oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Sistem ekonomi demokrasi pancasila ini memiliki empat ciri utama dan yang
paling menonjol, berikut ciri-ciri system ekonomi demokrasi pancasila:
a. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah Negara atau
pemerintah. Contoh dari hajat hidup orang banyak itu seperti, air, bahan bakar,
pertambangan, hasil bumi, dan sebagainya.
b. Peran Negara dianggap penting namun tidak mendominasi dalam
pengambilan keputusan produksi atau alokasi. Begitupun kedudukan pihak
swasta yang juga dianggap penting namun tidak mendominasi. Sehingga
dalam hal ini, system ekonomi demokrasi pancasila tidak menganut system
liberal ataupun ekonomi terpimpin, karena pihak-pihak tersebut harus berjalan
beriringan, berdampingan secara damai dan mendukung satu sama lainnya.
c. Modal atau kinerja buruh juga tak mendominasi karena perekonomian
pancasila didasari atas asas kekeluargaan antar sesame pelaku ekonomi.
d. Masyarakat adalah bagian yang penting dimana kegiatan produksi
dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh
masyarakat.
Dalam hal ini, system ekonomi pancasila harus menjauhkan diri dari system
liberal dan system terpimpin karena telah terbukti menyengsarakan kaum yang lemah
serta mematikan potensial orang-orang yang kreatif. Persaingan usaha pun harus
selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang
berkaitan.
Namun pada kenyataanya penerapan ekonomi itu tidak berjalan dengan baik
sehingga berpengaruh pada bisnis yang berjalan di Indonesia. Perekonomian kita
justru dikuasai oleh pihak asing dan Indonesia hanya menjadi penonton dalam
kemajuan bisnis di negaranya sendiri. Sebagai contoh , Freeport, perusahaan asing
milik Amerika justru menjadi penguasa hasil tambang emas yang ada di Papua.
Mereka mengeruk semua hasil tambang itu dan hanya memberikan satu persen saja
kepada pemerintah. Seharusnya hal itu tidak boleh terjadi karena dalam undangundang
disebutkan bahwa hasil tambang merupakan hajat hidup orang banyak
sehingga harus dikuasai oleh pemerintah bukan oleh perusahaan asing.
Freeport hanya satu dari sekian banyak penyimpangan system ekonomi
sebagai pengatur bisnis di Indonesia. System ekonomi yang seharusnya menjadi
pengatur dalam bisnis di Indonesia tidak dijalankan dengan baik sehingga terkesan
kini Indonesia menggunakan system ekonomi pasar yang menitikberatkan pada
keliberalismean yang mana sebuah perusahaan yang memiliki modal tinggi akan
menjadi penguasa bagi perekonomian.
3.3 Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi kerakyatan adalah ekonomi yang menjadikan rakyat sebagai actor
utamanya. Dimana segala kemakmuran rakyat menjadi tujuannya. Bisnis dalam
pengaruhnya dengan system ekonomi, juga mengenal dan mampu menerima system
ekonomi kerakyatan. Hal itu disebabkan karena bisnis tidak semata-mata hanya
mengejar keuntungan bagi pemilik modal (share holder), melainkan juga merupakan
lembaga yang merealisasikan kepentingan berbagai pihak (stake holder).
Dari uraian diatas dapat dilihat, bahwa koperasi merupakan wadah terbaik
yang dapat dijadikan sebagai perwujudan dari system ekonomi kerakyatan. Sejak
dahulu koperasi sudah dipandang sebagai jalan terbaik untuk membangun secara
berangsur-angsur suatu ekonomi rakyat yang lemah. Orang sudah membaca dan
mengetahui contoh-contoh yang telah diperlihatkan oleh kaum buruh Inggris dan
kaum tani di Denmark pada abad ke-19. Berhadapan dengan kekuasaan serta
pengaruh kapitalisme, koperasi yang berdasarkan kekeluargaan, solidaritas dan setia
kawan akan mampu mengatasi permasalahan tersebut dengan memperbaiki
perekonomian mereka.
Cita-cita koperasi di Indonesia menentang individualisme dan kapitalisme
secara fundamental. Paham koperasi Indonesia menciptakan masyarakat Indonesia
yang kolektif, berakar, pada adat istiadat hidup Indonesia yang asli, tetapi
ditumbuhkan pada tingkat yang lebih tinggi sesuai dengan tuntutan zaman modern.
Landasan bagi kebijakan ekonomi di masa depan harus disusun menurut
perspektif menyeluruh atas kekuatan-kekuatan yang membentuk kondisi kita sekarang
ini. Kondisi objektif itu dapat diringkaskan dalam pokok-pokok pikiran berikut ini:
1. Segala bentuk korupsi yang menyebabkan biaya transaksi tinggi terjadi
sebagai akibat dari sistem yang tertutup dan protektif. Tanpa kelembagaan
yang memiliki derajat accountability dan predictability yang tinggi,
perekonomian akan tumbuh sebagaimana disinyalir oleh Schumpeter
“Kapitalisme dalam tenda oksigen”. Apa yang terjadi dibalik tenda tidak
sungguh-sungguh nyata. Pertumbuhan ekonomi tidak lebih dari ilusi belaka.
Apabila kelembagaan demokratis gagal mengendalikan keserakahan penguasa,
semua mimpi pada waktunya akan sirna.
2. Pengusaha-pengusaha yang tangguh tidak dilahirkan dari rekayasa atau
sistem preferensi. Hanya pergulatan dalam pasar yang akan memberikan kita
industrialis dan pengusaha yang dapat kita banggakan. Sistem preferensi
hanya akan mengukuhkan eksistensi elit dan mengekalkan sistem proteksi,
yang dalam jangka panjang justru merusak sendi-sendi ekonomi dan
demokrasi masyarakat kita.
3. Kenaikan standar hidup rakyat harus dilihat sebagai bagian
pembentukan modal nasional (capital accumulation). Ini berarti tujuan pokok
dan terus-menerus dari kebijaksanaan ekonomi kita adalah peningkatan
purchasing power dari rakyat. Pelajaran ini sangat penting, bahwa di masa
depan kekukuhan ekonomi nasional harus ditemukan di dalam potensi besar
yang dimiliki masyarakat luas, yaitu usaha kecil dan menengah.
4. Krisis Ekonomi 1997-1998 menunjuk kepada pentingnya
memperhitungkan kekuatan eksternal yang semata bekerja menurut hukum
ekonomi pasar, dan indifferent terhadap dampak kepada kemanusiaan.
Kekuatan modal yang menyerbu pasar uang Asia Selatan amatlah besar dan
tidak pernah ada preseden sebelumnya menyangkut pengerahan dana sebanyak
itu. Para fund managers yang berada dibalik pengerahan dana besar-besaran
itu berhasil mengeruk keuntungan amat besar dengan meninggalkan ribuan
industri bangkrut dan jutaan pengangguran baru.
5. Fokus kebijaksanaan ekonomi adalah usaha kecil/menengah. Kalau
kita menuntut pemerintah menaruh fokus kepada usaha kecil/menengah
bukanlah karena kita ingin menciptakan sistem preferensi baru. Dengan
menaruh perhatian kepada UKM tidak berarti pemerintah bertindak unfair,
sehingga dikhawatirkan nantinya bakal mendistorsi pasar. Substansi pokok
ilmu ekonomi adalah memperbesar manfaat (utility). Manfaat adalah value,
yang dalam ilmu ekonomi adalah subjektif. Bagi seorang petani desa,
pendapatan Rp.1 juta sudah cukup untuk mencetak 5 anaknya menjadi sarjana.
Tetapi uang sebesar ini bagi seorang konglomerat, barangkali hanya cukup
untuk sekali makan siang.
6. Persoalan yang juga akut menyangkut pengembangan usaha kecil dan
menengah adalah terjebaknya usaha kecil dan menengah di dalam kelumpuhan
sumberdaya Keadaan mereka yang miskin, ketakpastian dan resiko yang tinggi
praktis telah mengasingkan mereka dari sumber-sumber modal, keahlian,
informasi dan peluang bisnis. Tidak seluruh kelemahan usaha kecil/menengah
berasal dari kelemahan internal mereka. Kesalahan kebijakan yang melahirkan
konsentrasi kekuasaan dan ekonomi mempunyai andil yang tidak kecil atas
keterpurukan UKM. Modal, keahlian, informasi dan pasar adalah komoditi
ekonomi yang senantiasa bergerak menuju lokasi dengan potensi keuntungan
tertinggi. Selama kebijakan tidak memberi advantage kepada UKM, semua
sumberdaya itu hanya akan bergerak ke arah usaha besar. Hanya dengan
memberi advantage kepada UKM maka kesenjangan dapat dijembatani.
7. Fokus kebijaksanaan ekonomi kepada Usaha Kecil Menengah
merupakan suatu keharusan apabila kita memperhatikan mereka adalah
mayoritas pelaku usaha di Indonesia seperti tercermin dalam data berikut.
Data BPS Desember 1998 menunjukkan bahwa terdapat 39,8 juta pengusaha
di Indonesia, dimana 99,8% adalah pengusaha kecil dan hanya 0,2%
pengusaha besar dan menengah. Dari jumlah 39,8 juta diatas, komposisi
sektoral adalah pertanian 62,7%, perdagangan, perhotelan dan restauran
22,67%, Industri 5,7% dan Jasa sebesar 3,9%. Dari komposisi volume usaha
sejumlah 99,85% volumeusahanya dibawah 1 miliar, 0,14% diantara 1-50
miliar, dan 0,01% yang diatas 50 miliar. Dari komposisi penyerapan tenaga
kerja, kelompok pertama tersebut menyerap 88,66%, kelompok kedua
menyerap 10,78% dan yang ketiga menyerap 0,56%
8. Apakah kebijaksanaan serupa itu akan mendistorsi pasar? Distorsi
adalah keadaan ketika pelaku ekonomi keliru menafsirkan sinyal pasar. Ketika
seharusnya ia membeli, malah menjual. Sebaliknya, saat seharusnya ia
menjual malah membeli. Distorsi tidak disebabkan oleh policy, betapa pun
buruknya policy itu. Distorsi ditimbulkan oleh ketidak-terbukaan. Kebijakan
apapun kalau dibuat dan dijalankan secara tertutup akan menyebabkan
distorsi. Keadaan ini terjadi akibat ada informasi yang asymmetric, sebagian
orang tahu sementara yang lain tidak tahu. Akibatnya sebagian pelaku akan
bertindak optimal sementara yang lain tidak. Jadi, masalahnya bukankah
kebijaksanaan apa, tetapi apakah semua orang punya informasi yang sama?
Ekonomi kerakyatan adalah ekonomi yang menjadikan rakyat sebagai actor
utamanya. Dimana segala kemakmuran rakyat menjadi tujuannya. Bisnis dalam
pengaruhnya dengan system ekonomi, juga mengenal dan mampu menerima system
ekonomi kerakyatan. Hal itu disebabkan karena bisnis tidak semata-mata hanya
mengejar keuntungan bagi pemilik modal (share holder), melainkan juga merupakan
lembaga yang merealisasikan kepentingan berbagai pihak (stake holder).
Dari uraian diatas dapat dilihat, bahwa koperasi merupakan wadah terbaik
yang dapat dijadikan sebagai perwujudan dari system ekonomi kerakyatan. Sejak
dahulu koperasi sudah dipandang sebagai jalan terbaik untuk membangun secara
berangsur-angsur suatu ekonomi rakyat yang lemah. Orang sudah membaca dan
mengetahui contoh-contoh yang telah diperlihatkan oleh kaum buruh Inggris dan
kaum tani di Denmark pada abad ke-19. Berhadapan dengan kekuasaan serta
pengaruh kapitalisme, koperasi yang berdasarkan kekeluargaan, solidaritas dan setia
kawan akan mampu mengatasi permasalahan tersebut dengan memperbaiki
perekonomian mereka.
Cita-cita koperasi di Indonesia menentang individualisme dan kapitalisme
secara fundamental. Paham koperasi Indonesia menciptakan masyarakat Indonesia
yang kolektif, berakar, pada adat istiadat hidup Indonesia yang asli, tetapi
ditumbuhkan pada tingkat yang lebih tinggi sesuai dengan tuntutan zaman modern.
Landasan bagi kebijakan ekonomi di masa depan harus disusun menurut
perspektif menyeluruh atas kekuatan-kekuatan yang membentuk kondisi kita sekarang
ini. Kondisi objektif itu dapat diringkaskan dalam pokok-pokok pikiran berikut ini:
1. Segala bentuk korupsi yang menyebabkan biaya transaksi tinggi terjadi
sebagai akibat dari sistem yang tertutup dan protektif. Tanpa kelembagaan
yang memiliki derajat accountability dan predictability yang tinggi,
perekonomian akan tumbuh sebagaimana disinyalir oleh Schumpeter
“Kapitalisme dalam tenda oksigen”. Apa yang terjadi dibalik tenda tidak
sungguh-sungguh nyata. Pertumbuhan ekonomi tidak lebih dari ilusi belaka.
Apabila kelembagaan demokratis gagal mengendalikan keserakahan penguasa,
semua mimpi pada waktunya akan sirna.
2. Pengusaha-pengusaha yang tangguh tidak dilahirkan dari rekayasa atau
sistem preferensi. Hanya pergulatan dalam pasar yang akan memberikan kita
industrialis dan pengusaha yang dapat kita banggakan. Sistem preferensi
hanya akan mengukuhkan eksistensi elit dan mengekalkan sistem proteksi,
yang dalam jangka panjang justru merusak sendi-sendi ekonomi dan
demokrasi masyarakat kita.
3. Kenaikan standar hidup rakyat harus dilihat sebagai bagian
pembentukan modal nasional (capital accumulation). Ini berarti tujuan pokok
dan terus-menerus dari kebijaksanaan ekonomi kita adalah peningkatan
purchasing power dari rakyat. Pelajaran ini sangat penting, bahwa di masa
depan kekukuhan ekonomi nasional harus ditemukan di dalam potensi besar
yang dimiliki masyarakat luas, yaitu usaha kecil dan menengah.
4. Krisis Ekonomi 1997-1998 menunjuk kepada pentingnya
memperhitungkan kekuatan eksternal yang semata bekerja menurut hukum
ekonomi pasar, dan indifferent terhadap dampak kepada kemanusiaan.
Kekuatan modal yang menyerbu pasar uang Asia Selatan amatlah besar dan
tidak pernah ada preseden sebelumnya menyangkut pengerahan dana sebanyak
itu. Para fund managers yang berada dibalik pengerahan dana besar-besaran
itu berhasil mengeruk keuntungan amat besar dengan meninggalkan ribuan
industri bangkrut dan jutaan pengangguran baru.
5. Fokus kebijaksanaan ekonomi adalah usaha kecil/menengah. Kalau
kita menuntut pemerintah menaruh fokus kepada usaha kecil/menengah
bukanlah karena kita ingin menciptakan sistem preferensi baru. Dengan
menaruh perhatian kepada UKM tidak berarti pemerintah bertindak unfair,
sehingga dikhawatirkan nantinya bakal mendistorsi pasar. Substansi pokok
ilmu ekonomi adalah memperbesar manfaat (utility). Manfaat adalah value,
yang dalam ilmu ekonomi adalah subjektif. Bagi seorang petani desa,
pendapatan Rp.1 juta sudah cukup untuk mencetak 5 anaknya menjadi sarjana.
Tetapi uang sebesar ini bagi seorang konglomerat, barangkali hanya cukup
untuk sekali makan siang.
6. Persoalan yang juga akut menyangkut pengembangan usaha kecil dan
menengah adalah terjebaknya usaha kecil dan menengah di dalam kelumpuhan
sumberdaya Keadaan mereka yang miskin, ketakpastian dan resiko yang tinggi
praktis telah mengasingkan mereka dari sumber-sumber modal, keahlian,
informasi dan peluang bisnis. Tidak seluruh kelemahan usaha kecil/menengah
berasal dari kelemahan internal mereka. Kesalahan kebijakan yang melahirkan
konsentrasi kekuasaan dan ekonomi mempunyai andil yang tidak kecil atas
keterpurukan UKM. Modal, keahlian, informasi dan pasar adalah komoditi
ekonomi yang senantiasa bergerak menuju lokasi dengan potensi keuntungan
tertinggi. Selama kebijakan tidak memberi advantage kepada UKM, semua
sumberdaya itu hanya akan bergerak ke arah usaha besar. Hanya dengan
memberi advantage kepada UKM maka kesenjangan dapat dijembatani.
7. Fokus kebijaksanaan ekonomi kepada Usaha Kecil Menengah
merupakan suatu keharusan apabila kita memperhatikan mereka adalah
mayoritas pelaku usaha di Indonesia seperti tercermin dalam data berikut.
Data BPS Desember 1998 menunjukkan bahwa terdapat 39,8 juta pengusaha
di Indonesia, dimana 99,8% adalah pengusaha kecil dan hanya 0,2%
pengusaha besar dan menengah. Dari jumlah 39,8 juta diatas, komposisi
sektoral adalah pertanian 62,7%, perdagangan, perhotelan dan restauran
22,67%, Industri 5,7% dan Jasa sebesar 3,9%. Dari komposisi volume usaha
sejumlah 99,85% volumeusahanya dibawah 1 miliar, 0,14% diantara 1-50
miliar, dan 0,01% yang diatas 50 miliar. Dari komposisi penyerapan tenaga
kerja, kelompok pertama tersebut menyerap 88,66%, kelompok kedua
menyerap 10,78% dan yang ketiga menyerap 0,56%
8. Apakah kebijaksanaan serupa itu akan mendistorsi pasar? Distorsi
adalah keadaan ketika pelaku ekonomi keliru menafsirkan sinyal pasar. Ketika
seharusnya ia membeli, malah menjual. Sebaliknya, saat seharusnya ia
menjual malah membeli. Distorsi tidak disebabkan oleh policy, betapa pun
buruknya policy itu. Distorsi ditimbulkan oleh ketidak-terbukaan. Kebijakan
apapun kalau dibuat dan dijalankan secara tertutup akan menyebabkan
distorsi. Keadaan ini terjadi akibat ada informasi yang asymmetric, sebagian
orang tahu sementara yang lain tidak tahu. Akibatnya sebagian pelaku akan
bertindak optimal sementara yang lain tidak. Jadi, masalahnya bukankah
kebijaksanaan apa, tetapi apakah semua orang punya informasi yang sama?
3.4 Ekonomi Jaringan sebagai dasar
Ekonomi Rakyat
Ekonomi Jaringan adalah antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis
produksi masal ala Taylorism, dan sekaligus sintesa dari ketiga faktor yang telah
dijelaskan diatas, yaitu realitas bangsa yang mayoritas pelaku usahanya adalah usaha
kecil menengah, faktor pendorong global dan pasar bebas, serta dorongan revolusi
teknologi informasi.
Memperhatikan berbagai faktor internal dan eksternal seperti dijelaskan sebelumnya,
maka ekonomi kerakyatan perlu dipahami secara komprehensif, tidak sepotongsepotong,
dalam sebuah kerangka “close-circuit economy” yang sesuai dengan
perkembangan paradigma baru masyarakat yang holistik. Secara singkat, ekonomi
Ekonomi Jaringan adalah antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis
produksi masal ala Taylorism, dan sekaligus sintesa dari ketiga faktor yang telah
dijelaskan diatas, yaitu realitas bangsa yang mayoritas pelaku usahanya adalah usaha
kecil menengah, faktor pendorong global dan pasar bebas, serta dorongan revolusi
teknologi informasi.
Memperhatikan berbagai faktor internal dan eksternal seperti dijelaskan sebelumnya,
maka ekonomi kerakyatan perlu dipahami secara komprehensif, tidak sepotongsepotong,
dalam sebuah kerangka “close-circuit economy” yang sesuai dengan
perkembangan paradigma baru masyarakat yang holistik. Secara singkat, ekonomi
kerakyatan dapat dijelaskan sebagai:
ekonomi jaringan yang
menghubung-hubungkan sentra-sentra
•
inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan
berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya jaringan pasar domestik
diantara sentra dan pelaku usaha masyarakat,
suatu jaringan yang diusahakan untuk siap bersaing dalam era •
globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem
manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga-lembaga
bisnis internasional, dengan sistem kepemilikan koperasi dan publik.
inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan
berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya jaringan pasar domestik
diantara sentra dan pelaku usaha masyarakat,
suatu jaringan yang diusahakan untuk siap bersaing dalam era •
globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem
manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga-lembaga
bisnis internasional, dengan sistem kepemilikan koperasi dan publik.
Jaringan tersebut menerapkan sistem
open consumer society
•
cooperatives (koperasi masyarakat konsumen terbuka), dimana para
konsumen adalah sekaligus pemilik dari berbagai usaha dan layanan yang
dinikmatinya, sehingga terjadi suatu siklus kinerja usaha yang paling efisien
karena pembeli adalah juga pemilik sebagaimana iklan di banyak negara yang
menganut sistem kesejahteraan sosial masyarakat (welfare state) dengan
motto: “belanja kebutuhan sehari-hari di toko milik sendiri”.
Ekonomi jaringan ini harus didukung oleh jaringan telekomunikasi, •
jaringan pembiayaan, jaringan usaha dan perdagangan, jaringan advokasi
usaha, jaringan saling-ajar, serta jaringan sumberdaya lainnya seperti hasil
riset dan teknologi, berbagai inovasi baru, informasi pasar, kebijaksanaan dan
intelejen usaha, yang adil dan merata bagi setiap warga-negara, agar tidak
terjadi diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu yang disudutkan sebagai
beban pembangunan seperti yang terjadi selama Orde Baru.
Pada akhirnya, Ekonomi jaringan adalah suatu perekonomian yang •
menghimpun para pelaku ekonomi, baik itu produsen, konsumen, services
provider, equipment provider, cargo, dsb di dalam jaringan yang terhubung
baik secara elektronik maupun melalui berbagai forum usaha yang aktif dan
dinamis.
cooperatives (koperasi masyarakat konsumen terbuka), dimana para
konsumen adalah sekaligus pemilik dari berbagai usaha dan layanan yang
dinikmatinya, sehingga terjadi suatu siklus kinerja usaha yang paling efisien
karena pembeli adalah juga pemilik sebagaimana iklan di banyak negara yang
menganut sistem kesejahteraan sosial masyarakat (welfare state) dengan
motto: “belanja kebutuhan sehari-hari di toko milik sendiri”.
Ekonomi jaringan ini harus didukung oleh jaringan telekomunikasi, •
jaringan pembiayaan, jaringan usaha dan perdagangan, jaringan advokasi
usaha, jaringan saling-ajar, serta jaringan sumberdaya lainnya seperti hasil
riset dan teknologi, berbagai inovasi baru, informasi pasar, kebijaksanaan dan
intelejen usaha, yang adil dan merata bagi setiap warga-negara, agar tidak
terjadi diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu yang disudutkan sebagai
beban pembangunan seperti yang terjadi selama Orde Baru.
Pada akhirnya, Ekonomi jaringan adalah suatu perekonomian yang •
menghimpun para pelaku ekonomi, baik itu produsen, konsumen, services
provider, equipment provider, cargo, dsb di dalam jaringan yang terhubung
baik secara elektronik maupun melalui berbagai forum usaha yang aktif dan
dinamis.
BAB IV
PENUTUP
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Sistem perekonomian merupakan system yang digunakan sebagai pengatur
dalam tata jalan perekonomian suatu Negara, termasuk didalamnya bisnis. Suatu
wilayah Negara pasti memiliki system ekonomi yang berbeda sehingga berjalannya
bisnis di Negara-negara pun menjadi berbeda dan memiliki ciri khas tersendiri.
Sistem ekonomi di Indonesia yaitu ekonomi pancasila, sebenarnya merupakan
system ekonomi yang sangat baik digunakan pada era globalisasi seperti saat ini. Hal
itu disebabkan karena system ekonomi pancasila menitikberatkan pada kesemua sila
pancasila yang sudah menjadi ideology bangsa selama berpuluh-puluh tahun.
Ekonomi pancasila mampu meredam arus globalisasi dan kapitalisme dengan
caranya yang lebih mementingkan kesejahteraan ketimbang laba semata. Ekonomi
pancasila menunjukkan ekonomi yang adil tanpa eksploitasi dan penindasan, serta
mengharuskan penghargaan atas keberagaman, karena keberagaman itu sendiri
membutuhkan desentralisasi dan otonomi. Sedangkan, otonomi hanya dapat
dikembangkan secara produktif dan memberi manfaat jika ada keadilan.
Namun, fenomena yang terjadi justru memperlihatkan hal sebaliknya.
Pembangunan ekonomi semakin tidak bisa menghindari diri untuk tidak
mengakomodasikan berbagai unsure yang terkandung dalam ketiga komponen
tersebut.
Kesimpulannya adalah, Indonesia harus kembali mengambil alternative
perekonomian kerakyatan. Dimana, kesejahteraan rakyat adalah hal yang utama dan
mengabaikan intervensi dari pemodal asing yang justru memasukkan bangsa ini
kedalam perekonomian pasar. Koperasi dapat menjadi symbol kegiatan ekonomi yang
ditonjolkan Karena koperasi merupakan perwujudan sempurna dari ekonomi
kerakyatan, yang dapat membawa bangsa ini ke dalam perekonomian yang lebih baik
lagi. Koperasi merupakan perekonomian yang telah disebutkan di pasal 33 undangundang
dasar 1945 sebagai sebuah lembaga perekonomian yang berdasarkan pada
asas kekeluargaan dan tak mementingkan kelebihan dari share holder.
Sistem perekonomian merupakan system yang digunakan sebagai pengatur
dalam tata jalan perekonomian suatu Negara, termasuk didalamnya bisnis. Suatu
wilayah Negara pasti memiliki system ekonomi yang berbeda sehingga berjalannya
bisnis di Negara-negara pun menjadi berbeda dan memiliki ciri khas tersendiri.
Sistem ekonomi di Indonesia yaitu ekonomi pancasila, sebenarnya merupakan
system ekonomi yang sangat baik digunakan pada era globalisasi seperti saat ini. Hal
itu disebabkan karena system ekonomi pancasila menitikberatkan pada kesemua sila
pancasila yang sudah menjadi ideology bangsa selama berpuluh-puluh tahun.
Ekonomi pancasila mampu meredam arus globalisasi dan kapitalisme dengan
caranya yang lebih mementingkan kesejahteraan ketimbang laba semata. Ekonomi
pancasila menunjukkan ekonomi yang adil tanpa eksploitasi dan penindasan, serta
mengharuskan penghargaan atas keberagaman, karena keberagaman itu sendiri
membutuhkan desentralisasi dan otonomi. Sedangkan, otonomi hanya dapat
dikembangkan secara produktif dan memberi manfaat jika ada keadilan.
Namun, fenomena yang terjadi justru memperlihatkan hal sebaliknya.
Pembangunan ekonomi semakin tidak bisa menghindari diri untuk tidak
mengakomodasikan berbagai unsure yang terkandung dalam ketiga komponen
tersebut.
Kesimpulannya adalah, Indonesia harus kembali mengambil alternative
perekonomian kerakyatan. Dimana, kesejahteraan rakyat adalah hal yang utama dan
mengabaikan intervensi dari pemodal asing yang justru memasukkan bangsa ini
kedalam perekonomian pasar. Koperasi dapat menjadi symbol kegiatan ekonomi yang
ditonjolkan Karena koperasi merupakan perwujudan sempurna dari ekonomi
kerakyatan, yang dapat membawa bangsa ini ke dalam perekonomian yang lebih baik
lagi. Koperasi merupakan perekonomian yang telah disebutkan di pasal 33 undangundang
dasar 1945 sebagai sebuah lembaga perekonomian yang berdasarkan pada
asas kekeluargaan dan tak mementingkan kelebihan dari share holder.
4.2 Saran dan Implikasi
Dari kesimpulan yang telah dibentuk sebelumnya, maka jelas bahwa Indonesia
harus segera menerapkan ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya untuk
menyelamatkan perekonomian sekaligus melepaskan kesengsaraan rakyat. Dengan
system ekonomi tersebut, rakyat kecil pun akan mampu ikut berbisnis dengan
berbagai cara yang berasaskan kepada kekeluargaan.
Selanjutnya Negara juga mempunyai tugas untuk menguasai cabang produksi
yang penting bagi Negara dan seluruh rakyatnya, misalnya dalam sector industri
pengolahaan sumber energi seperti minyak bumi, gas alam, listrik dan sebagainya.
Industri yang demikian harus menjadi milik BUMN sepenuhnya. Namun yang lebih
penting dari itu semua adalah bahwa BUMN yang bersangkutan harus menerapkan
system kinerja yang efisien, professional serta transparan agar benar-benar dapat
menjadi agen untuk menciptakan kesejahteraan rakyat banyak. Implikasi yang dapat
terjadi, jika hal itu tidak direalisasikan adalah akan timbul monopoli oleh BUMN
yang akan menjadi penghianatan terhadap amanat dari konstitusi.
Selanjutnya, untuk mengembangkan sector-sektor usaha kecil atau industri
rumah tangga serta perdagangan eceran perlu diadakan suatu peraturan untuk
melindungi mereka dari ancaman swasta yang mempunyai modal dan tekhnologi.
Demikian pula halnya pada sector usaha pertanian dan perkebunan, baik dalam skala
kecil ataupun besar, diperlukan adanya suatu pengaturan yang memungkinkan
keterlibatan rakyat kecil atau bahkan petani. Misalnya dalam usaha perkebunan besar
atau HPH atau mungkin juga usaha penambangan bahan-bahan galian yang dikelola
oleh perusahaan swasta, baik asing maupun nasional, perlu melibatkan penduduk
sekitar untuk ikut berpartisipasi, entah sebagai petani pengolah lahan maupun sebagai
pemasok bahan mentah berupa hasil-hasil perkebunan itu sendiri,atau sebagai tenaga
pengolah yang secara fisik harus dilibatkan.
Dari kesimpulan yang telah dibentuk sebelumnya, maka jelas bahwa Indonesia
harus segera menerapkan ekonomi kerakyatan yang sesungguhnya untuk
menyelamatkan perekonomian sekaligus melepaskan kesengsaraan rakyat. Dengan
system ekonomi tersebut, rakyat kecil pun akan mampu ikut berbisnis dengan
berbagai cara yang berasaskan kepada kekeluargaan.
Selanjutnya Negara juga mempunyai tugas untuk menguasai cabang produksi
yang penting bagi Negara dan seluruh rakyatnya, misalnya dalam sector industri
pengolahaan sumber energi seperti minyak bumi, gas alam, listrik dan sebagainya.
Industri yang demikian harus menjadi milik BUMN sepenuhnya. Namun yang lebih
penting dari itu semua adalah bahwa BUMN yang bersangkutan harus menerapkan
system kinerja yang efisien, professional serta transparan agar benar-benar dapat
menjadi agen untuk menciptakan kesejahteraan rakyat banyak. Implikasi yang dapat
terjadi, jika hal itu tidak direalisasikan adalah akan timbul monopoli oleh BUMN
yang akan menjadi penghianatan terhadap amanat dari konstitusi.
Selanjutnya, untuk mengembangkan sector-sektor usaha kecil atau industri
rumah tangga serta perdagangan eceran perlu diadakan suatu peraturan untuk
melindungi mereka dari ancaman swasta yang mempunyai modal dan tekhnologi.
Demikian pula halnya pada sector usaha pertanian dan perkebunan, baik dalam skala
kecil ataupun besar, diperlukan adanya suatu pengaturan yang memungkinkan
keterlibatan rakyat kecil atau bahkan petani. Misalnya dalam usaha perkebunan besar
atau HPH atau mungkin juga usaha penambangan bahan-bahan galian yang dikelola
oleh perusahaan swasta, baik asing maupun nasional, perlu melibatkan penduduk
sekitar untuk ikut berpartisipasi, entah sebagai petani pengolah lahan maupun sebagai
pemasok bahan mentah berupa hasil-hasil perkebunan itu sendiri,atau sebagai tenaga
pengolah yang secara fisik harus dilibatkan.
Sumber
dari :: http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/sistem-ekonomi-indonesia-berkaitan-dengan-pengaruhnya-terhadap-bisnis/
Langganan:
Postingan (Atom)